Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan sampah di wilayahnya tak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah daerah (pemda) Cileungsi, Kabupaten Bogor. Benyamin mengatakan sampah itu akan dikelola oleh perusahaan swasta.
“Iya betul (dikelola pabrik kertas bukan dibuang ke TPA),” kata Benyamin kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kerja sama pengelolaan sampah di Cileungsi dilakukan langsung antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta. Dia mengatakan perusahaan itu telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Di Cileungsi itu perusahaan swasta (pabrik kertas) yang sudah punya amdal dan izin lainnya. Jadi hubungannya pemkot denga swasta,” katanya.
Terkait koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Benyamin menyebut komunikasi akan dilakukan di level teknis. Koordinasi rencananya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan DLH Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kadiskominfo Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan pihaknya tak melakukan kerja sama terkait pembuangan sampah. Namun, dia mengatakan kerja sama yang dijalin ialah terkait pengolahan sampah dengan perusahaan swasta.
“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang direncanakan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan swasta yang berlokasi di kawasan Cileungsi, dengan sistem dan teknologi pengolahan yang mengurangi residu, serta tetap memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku,” ujarnya.
Dia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait perizinan. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar adanya transparansi dan untuk memastikan tak ada skema pembuangan terbuka.
“Pemkot Tangsel akan segera dan secara resmi melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” ujarnya.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah lainnya, jika pengelolaan sampah tersebut belum dapat berjalan. Di antaranya, ialah optimalisasi TPS3R dan bank sampah, hingga memperkuat kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain.
“Mempercepat pengurangan sampah dari sumbernya, melalui penguatan pemilahan, bank sampah, dan pengolahan berbasis masyarakat,” ujarnya.
“Menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara, agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat,” imbuh dia.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengatakan akan membuang sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, imbas pengiriman ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, disetop sementara usai adanya protes warga. Pemkab Bogor pun mengaku belum mengetahui rencana pembuangan sampah ke Cileungsi itu.
“Pertama bahwa memang ini darurat sampah. Itu Tangerang Selatan ada sampah tidak tahu buang ke mana sehingga bertumpuk-tumpuk di pinggir-pinggir jalan atau yang tempat yang tidak semestinya. Jadi seharusnya sebagai warga negara kita harus membantu, ini kita bicara normatif,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (9/1).
Namun, menurutnya masalah sampah ini harus dibicarakan secara matang. Dia juga meminta Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait rencana itu.
“Terkait hal insidentil ini karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang,” ungkapnya.
(amw/idn)






