Muhammadiyah: Pelaporan Pandji Bukan Mandat Persyarikatan

KETUA Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan menyatakan organisasinya tidak terlibat dalam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian. Bachtiar mengatakan tindakan yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut bukan mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

“Bukan merupakan sikap resmi,” kata dia dalam keterangan resminya yang dimuat dalam unggahan Instagram @lensamu pada Jumat, 9 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

‎Dia berujar sikap resmi organisasi hanya bisa disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Hal itu sesuai aturan yang termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

‎Bachtiar menyatakan kelompok atau individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap persyarikatan. Muhammadiyah, ujar dia, menjunjung prinsip keadaban publik dan hukum yang berkeadilan. Setiap persoalan dianggap dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

‎”Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” ucapnya.

‎Dia mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda untuk memiliki kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat. Muhammadiyah juga mengimbau agar menghindari tindakan yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Sebelumnya Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026. Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Polisi kini tengah mendalami materi dalam laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah itu.

‎Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara. 

‎Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.

‎Oleh karena itu, Rizki berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap dia.‎

  • Related Posts

    Gempa M 2,8 Terjadi di Sumur Banten

    Jakarta – Gempa berkekuatan magnitudo (M) 2,8 terjadi di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kedalaman gempa 10 Km. BMKG melaporkan gempa terjadi pada Sabtu (10/1/2026) pukul 04.14 WIB. Gempa berada…

    Hadiri Perayaan Natal di JI-Expo, Pramono Ingatkan Keluarga Fondasi Bangsa

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri perayaan Natal 2025 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pramono mengatakan Natal kali ini berjalan damai. Perayaan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025 ini dihadiri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *