Duduk Perkara Ayah Prada Lucky Ditangkap di Pelabuhan Kupang

Jakarta

Viral ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo, ditangkap oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ternyata, penangkapan Chrestian itu berdasarkan laporan dari istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dilansir detikBali, Jumat (9/1/2026), Chrestian ditangkap oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Rabu (7/1), saat baru tiba dari Kabupaten Rote Ndao.

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,” kata salah satu pengacara Sepriana, Yanthy Siubelan, saat ditemui detikBali di Denpom IX/1 Kupang, Kamis (8/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanthy menjelaskan selain KDRT, ibunda Lucky itu juga melaporkan mengenai penghinaan yang dilakukan oleh Chrestian melalui media sosial (medsos). Atas sejumlah bukti yang ada, Chrestian langsung dilaporkan untuk diproses hukum.

Alasan laporan itu dibuat karena Sepriana merasa dirugikan atas penghinaan dan pencemaran nama baik. Yanthy menilai, Chrestian tak melihat dampak sosial yang ditimbulkan oleh ulahnya di medsos.

“Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini. Harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat,” ucap Yanthy.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Sidang Vonis Kasus Minyak Mentah Dikebut hingga Lewat Tengah Malam

    Jakarta – Sidang vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah digelar hingga tengah malam di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada 9 terdakwa dalam perkara ini yang menghadapi vonis. Pantauan detikcom di…

    Momen Prabowo Buka Puasa Bareng Presiden MBZ dan Pimpinan PEA

    Jakarta – Mengawali pertemuan bilateral, Presiden Prabowo Subianto melakukan buka puasa bersama Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) dan 6 pimpinan PEA lainnya di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *