Alasan DKI Jakarta Tunda Penyesuaian Tarif Transjakarta

RENCANA penyesuaian atau kenaikan tarif Transjakarta ditunda. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyesuaian tarif menjadi Rp 5.000 itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Pemerintah pusat meminta agar rencana itu ditunda,” kata dia saat dihubungi pada Jumat, 9 Januari 2025.

Nirwono mengatakan alasan pemerintah pusat meminta penundaan karena kondisi perekonomian nasional dan regional dianggap sedang tidak baik. Perekonomian masyarakat dalam keadaan sulit bahkan ada ancaman pengangguran.

“Tidak baik-baik juga kondisinya. Ditambah faktor kedua pengurangan lapangan kerja. Artinya ancaman PHK, ancaman pengangguran justru akan menjadi hal yang akan memberatkan kalau isu-isu penyesuaian tarif terjadi,” kata dia. 

Atas dasar pertimbangan ekonomi itu, pemerintah pusat meminta adanya penundaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membahas kelanjutan rencana ini dengan pemerintah pusat setelah lebaran 2026.

“Kemungkinan besar pembahasan paling setelah lebaran. Baru difokuskan kembali pertimbangannya untuk perlu penyelesaian atau tidak,” kata dia. 

Dia menjelaskan rencana penyesuaian tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 karena adanya pengurangan subsidi. 

Saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta mensubsidi tarif Transjakarta sebesar Rp 11.500. Hasil subsidi itu membuat tarif Transjakarta menjadi Rp 3.500. Pengurangan subsidi dilakukan mempertimbangkan adanya kebijakan efisiensi anggaran. 

“Dengan adanya efisiensi anggaran kan kami berharap subsidi Pemprov DKI itu berkurang dari Rp11.500. Kemudian angka yang dilakukan survei itu sekitar Rp5.000 angka fisiologisnya,” kata dia. 

Penetapan tarif Rp 5.000 berdasarkan rekomendasi sejumlah pihak termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dengan adanya penetapan tarif menjadi Rp 5.000, dia mengatakan pemerintah provinsi mengurangi jumlah subsidi menjadi Rp 9.000.

“Dengan angka Rp 5.000 itu berarti subsidi itu dikurangi dari Rp 11.500 diambil Rp 1.500 berarti kan subsidi tinggal Rp 9.000,” kata dia. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan strategi untuk pengurangan subsidi ini. Strategi itu dengan mengurangi alokasi anggaran subsidi untuk Transjakarta pada anggaran 2026. Pada anggaran 2025, total subsidi Transjakarta sekitar Rp 4,1 triliun. 

Awalnya subsidi diajukan Rp 4,8 triliun untuk anggaran 2026. Pertimbangannya berdasarkan inflasi hingga kenaikan UMP. Namun, pembahasan dengan DPRD Jakarta menyepakati total subsidi Transjakarta Rp 3,7 triliun di APBD 2026. 

” Dengan pertimbangan pengurangan di dana bagi hasil dari pusatnya. Subsidi terkena dampaknya. Nah Rp3,7 itu yang kemudian ditetapkan di APBD 2026,” kata dia. 

Berdasarkan perhitungan Nirwono, subsidi Rp 3,7 triliun itu akan habis pada September 2026. Perhitungan Nirwono disesuaikan subsidi layanan Transjakarta pada 2025 dengan anggaran Rp 4,1 triliun. Dengan asumsi itu, sisa Rp 1,1 triliun dari Rp 4,8 triliun usulan awal, disiasati dengan APBD Perubahan. 

“Artinya yang tadi September selesai, paling tidak sampai dengan Desember 2026 layanan tetap sama dan kemudian tidak akan ada kesulitan di lapangan dalam hal pelayanannya,” kata dia. 

Dia berkata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap adanya pengurangan subsidi dalam jangka panjang. Pengurangan subsidi tarif dibutuhkan supaya anggaran bisa digunakan untuk menjalankan program pengembangan transportasi. 

Meski begitu, Nirwono, menyatakan pemerintah Provinsi Jakarta ingin menawarkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan subsidi supaya tarif tetap Rp. 3.500. Mereka ingin ada dana hibah sehingga alokasi subsidi bisa patungan. Pemerintah provinsi mensubsidi Rp 9.000 dan pemerintahan pusat Rp 1.500.

“Misal tadi kalau rencana yang mau angkanya Rp 5 ribu berarti kan angka subsidi-nya 1.500 kan? Angka 1.500 ini yang dinegosiasikan dengan pemerintah pusat tentunya untuk melalui pemerintahan keuangan,” kata dia. 

“Apakah ada dana hibah untuk mensubsidi yang 1.500? Sehingga dengan demikian angka 3.500 tadi itu patungan jadinya. Patungan 9 ribu pemerintah DKI, ini 1.500-nya pemerintah pusat,” kata dia. 

  • Related Posts

    Gempa M 2,8 Terjadi di Sumur Banten

    Jakarta – Gempa berkekuatan magnitudo (M) 2,8 terjadi di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kedalaman gempa 10 Km. BMKG melaporkan gempa terjadi pada Sabtu (10/1/2026) pukul 04.14 WIB. Gempa berada…

    Hadiri Perayaan Natal di JI-Expo, Pramono Ingatkan Keluarga Fondasi Bangsa

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri perayaan Natal 2025 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pramono mengatakan Natal kali ini berjalan damai. Perayaan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025 ini dihadiri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *