Pengelola SPPG Dekat Peternakan Babi di Sragen akan Pindah

PENGELOLA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedungbanteng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menyatakan menerima keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merelokasi dapur makan bergizi gratis (MBG) yang sempat menuai polemik karena berdekatan dengan peternakan babi milik warga setempat. Keputusan tersebut diambil dalam audiensi dan mediasi yang digelar BGN di Front One Hotel Sragen pada Kamis, 8 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Penanggung jawab SPPG Kedungbanteng, Aan Yuliatmoko, mengatakan mereka legawa atau menerima hasil audiensi meski harus membongkar bangunan dapur yang telah selesai dibangun.

Alhamdulillah, penyelesaiannya sangat baik. Kami sebagai mitra menerima sepenuhnya keputusan ini. Kalau memang harus pindah, ya kami pindah,” kata Aan kepada wartawan seusai audiensi.

Aan menjelaskan, BGN memberikan perlakuan khusus kepada pengelola SPPG Kedungbanteng berupa prioritas pencarian lokasi baru di wilayah Kecamatan Sambungmacan. Ia menyebut pihaknya diberi waktu 45 hari untuk menentukan titik baru, menjalani verifikasi, dan kembali membangun dapur sesuai spesifikasi BGN.

“Kami diprioritaskan untuk membangun dapur baru sesuai spek BGN. Jujur mencari titik baru itu tidak mudah, tapi alhamdulillah kami diberikan kemudahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan dengan pemilik peternakan babi di sekitar lokasi lama telah diselesaikan secara kekeluargaan. Aan menyebut telah bertemu langsung dengan pemilik peternakan untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

“Dengan Mas Angga (pemilik peternakan babi dekat SPPG) sudah clear. Kami saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan ini dengan baik,” kata dia.

Terkait polemik awal, Aan mengakui adanya kelemahan dalam sistem verifikasi lokasi yang masih mengandalkan metode daring. Menurut dia, saat pengajuan lokasi melalui portal web BGN, keberadaan kandang babi tidak terlihat dalam peta maupun tampilan visual.

“Semuanya online. Di web tidak terlihat ada kandang babi, dan saya pribadi juga tidak tahu saat itu. Tapi kami akui mungkin ada kenekatan dalam proses pembangunan,” tuturnya.

Aan mengatakan mereka juga memberikan masukan kepada BGN agar ke depan verifikasi lokasi tidak hanya mengandalkan video dan peta daring, tetapi dilengkapi dengan survei lapangan sebelum izin final diberikan.

Soal bangunan dapur yang telah berdiri, Aan menyatakan siap menanggung konsekuensinya. “Bangunan lama otomatis akan kami bongkar atau mungkin dimanfaatkan untuk usaha lain. Kalau rugi atau tidak, bagi kami ini bagian dari konsekuensi. Ini program negara, tetap harus kami dukung,” katanya.

Ia menegaskan komitmen pengelola SPPG Kedungbanteng untuk tetap mematuhi seluruh aturan dan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas pemerintah.

Sementara itu, peternak babi yang berlokasi di sekitar dapur SPPG dipastikan tetap dapat melanjutkan usahanya. Dalam mediasi tersebut, opsi relokasi dapur dipilih ketimbang pemberian kompensasi atau pemindahan kandang ternak.

Adapun pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika, saat dimintai tanggapannya perihal keputusan BGN melalui proses audiensi itu memilih tidak berkomentar. Angga menanggapi pertanyaan wartawan dengan memohon maaf dan minta izin untuk meninggalkan lokasi audiensi tersebut.

  • Related Posts

    2 Pria di Jaktim Pura-pura Nyari Kerja, Ternyata Curi Motor Jukir Toko Roti

    Jakarta – Dua pria berinisial MN (27) dan MIM (23) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri. “Mereka beralasan…

    PDIP Teguh Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dari Dulu Sendiri Juga Nggak Apa

    Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan PDIP tetap menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Hugo mengatakan tidak masalah PDIP hanya satu-satunya partai yang menolak wacana tersebut.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *