Koalisi Buruh akan Kembali Demo Protes UMP 2026 ke DPR

KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada 15 Januari 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian protes buruh terhadap kebijakan pengupahan 2026 yang dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, rencana aksi ke Gedung DPR itu menyusul sejumlah langkah yang telah ditempuh buruh, mulai dari demonstrasi, pengajuan surat keberatan kepada gubernur, hingga persiapan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami perkirakan 15 Januari aksi lagi ke DPR,” kata Said saat ditemui dalam aksi buruh di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Said, kebijakan upah minimum 2026 masih menjadi pokok persoalan yang mendorong mobilisasi buruh. Ia menilai, penetapan upah belum mencerminkan kebutuhan hidup layak dan berpotensi menekan kesejahteraan pekerja. “Jangan beli upah murah,” ujar dia.

Said menjelaskan, sebelum merencanakan aksi lanjutan, KSPI telah mengajukan surat keberatan atas kebijakan pengupahan kepada Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat. Jika tidak ada respons dalam tenggat waktu yang ditentukan, KSPI akan melanjutkan langkah hukum ke PTUN. “Tanggal 15 Januari itu sambil berjalan proses PTUN,” kata dia.

Aksi buruh pada 15 Januari, kata Said, juga akan digelar secara serentak di sejumlah daerah. Ia menyebut, tekanan massa tetap dibutuhkan untuk mengawal proses hukum dan mendorong perubahan kebijakan. “Tanggal 15 Januari itu aksi seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain isu upah, KSPI dan Partai Buruh juga menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Said menilai, mekanisme tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan berpotensi mengulang praktik politik era Orde Baru. “Kami menolak pilkada melalui DPRD. Tetap pemilihan langsung,” kata Said.

Jika berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil, KSPI membuka opsi melakukan kampanye internasional. Kampanye itu ditujukan untuk menyoroti kondisi pengupahan dan perlindungan hak-hak buruh di Indonesia. “Kami akan melakukan kampanye internasional bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja terhadap upahnya, terhadap hak-hak buruh,” ujar Said.

  • Related Posts

    Ngeri Angkot Bogor Ugal-ugalan Tabrak Ojol malah Gaspol Lagi

    Jakarta – Viral video memperlihatkan sebuah angkutan perkotaan (angkot) melaju ugal-ugalan hingga menabrak pengendara ojek online (ojol) di Kota Bogor. Namun, bukannya berhenti, sopir angkot tersebut malah kabur. Dirangkum detikcom,…

    Banjir Terjang Kabupaten OKU Sumsel, 450 KK Terdampak

    Jakarta – Banjir menerjang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 164 rumah warga di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *