ISTANA Kepresidenan mengungkapkan sumber dana untuk Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, anggaran Satgas akan terpisah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Prasetyo mengatakan anggaran Satgas termasuk dalam dana rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera dari pemerintah. Nominalnya diperkirakan sebesar Rp 60 triliun. “(Anggarannya) di luar BNPB. Bagian dari Rp 60 triliun,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Dia berujar anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan, jembatan putus, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dana itu juga bisa dipakai untuk ganti rugi petani yang gagal panen karena lahannya tertimbun lumpur banjir.
Angka Rp 60 triliun, kata Prasetyo, merupakan perkiraan dana yang diperlukan untuk memulihkan seluruh wilayah terdampak bencana Sumatera di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka itu masih bisa berubah.
“Bukan berarti kemudian Rp 60 triliun enggak bisa tambah, enggak bisa berkurang. Enggak begitu cara kerjanya karena dananya dinamis,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Dana itu, kata Prasetyo, akan disalurkan melalui kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab dalam upaya pemulihan. Contohnya, jika perbaikan jembatan dilakukan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, maka dana akan disalurkan melalui kementerian tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Selasa, 6 Januari 2026. Satgas itu diketuai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menyampaikan Prabowo memberi sejumlah tugas untuk Satgas, khususnya untuk menangani perbaikan fasilitas yang darurat. “Mulai dari pemulihan infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, pembangunan jalan, kemudian masalah perumahan, masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik, semua,” kata Tito seusai retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam, 6 Januari 2026.
Menurut Tito, satgas akan beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ada sekitar 52 kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah tersebut.
Pada Desember 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Sumatera.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember 2026, seperti dikutip Antara.
Purbaya memastikan anggaran pemulihan bencana yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta BNPB akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu sumber anggaran berasal dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi.






