Cara Dapat Pin Ibu Hamil Saat Naik LRT Jakarta

Jakarta

LRT Jakarta menyediakan pin ibu hamil sebagai wujud kepedulian untuk perjalanan yang lebih aman dan nyaman selama menggunakan LRT Jakarta. Pendaftaran pin ibu hamil LRT Jakarta dapat dilakukan secara online.

Mengutip dari akun Instagram @lrtjkt, ini cara mendapatkan pin ibu hamil untuk penumpang LRT Jakarta.

  • Kunjungi link bit.ly/PMH_LRTJ
  • Isi data diri:
    – Email aktif
    – Nama (sesuai KTP)
    – Tanggal lahir
    – Nomor handphone aktif
  • Masukan 16 digit nomor Kartu Uang Elektronik (KUE). Jika belum memiliki Kartu Uang Elektronik, silakan melakukan pembelian di loket stasiun terdekat
  • Pilih stasiun pengambilan pin ibu hamil
  • Isi hari perkiraan lahir
  • Masukkan foto ibu/mama memegang Surat Keterangan Usia Kehamilan/Prediksi Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan
  • Masukkan foto/scan Surat Keterangan Usia Kehamilan/Prediksi Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan
  • Klik “Berikutnya”
  • Ikuti prosedur pembuatan pin ibu hamil sampai selesai

Perlu diketahui, pin ibu hamil ini hanya berlaku di layanan LRT Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Naik LRT Jakarta Pakai QRIS Tap

Berikut cara menggunakan QRIS Tap untuk naik LRT Jakarta.

  • Aktifkan NFC di ponselmu.
  • Buka aplikasi bank atau dompet digital yang mendukung QRIS Tap.
  • Tempelkan ponsel di gate masuk dan keluar.
  • Tanpa kartu, cukup tap dan langsung berangkat!

Metode Pembayaran LRT Jakarta

Berikut ini daftar metode pembayaran LRT Jakarta.

  • Kartu Uang Elektronik (KUE)
    – e-Money Mandiri
    – Kartu Transportasi JakLingko
    – JakCard Bank DKI
    – Flazz BCA
    – Brizzi BRI
    – TapCash BNI
    – Kartu Multi Trip
  • Aplikasi Uang Elektronik
    – JakLingko Apps
    – LinkAja
    – QRIS Tap (baru tersedia untuk pengguna Android)
  • Kartu Satu Kali Perjalanan (Single Journey Trip)
    – Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan dengan minimum saldo Rp 5.000.

(kny/idn)

  • Related Posts

    Kemhan Tepis Inisiatif Tunggal Perpres TNI Tangani Terorisme

    KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) merespons kritik koalisi masyarakat sipil terhadap draf peraturan presiden (perpres) yang memberikan kewenangan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani terorisme. Salinan draf berjudul “Peraturan Presiden tentang…

    KemenImipas Gandeng BNN Tes Urine 23.197 Napi, Termasuk Ammar Zoni

    Jakarta – Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) memeriksa urine 23.197 warga binaan permasyarakatan atau narapidana. Puluhan ribu napi ini tersebar di 25 Lapas Narkotik di seluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *