BGN Putuskan SPPG Dekat Peternakan Babi di Sragen Direlokasi

DAPUR makan bergizi gratis atau MBG yang bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah akhirnya diminta untuk direlokasi. Keputusan tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional atau BGN dalam mediasi yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigadir Jenderal TNI Albertus Dony Dewantoro, mengatakan relokasi merupakan keputusan final karena lokasi dapur berdekatan dengan peternakan babi. Menurut dia, kondisi tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan Kementerian Kesehatan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Ini pelanggaran fatal. SOP BGN melarang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG berada dekat tempat pembuangan akhir maupun kandang ternak, apalagi kandang babi. Karena itu tidak ada opsi kompensasi, hanya relokasi,” kata Dony seusai audiensi hari ini.

BGN juga menyoroti proses verifikasi awal lokasi yang dilakukan secara daring. Dony menyebut mitra pengelola diduga tidak menampilkan keberadaan kandang babi dalam video survei yang dikirimkan sebagai syarat perizinan. Video tersebut menggambarkan area dapur seolah-olah berada di lingkungan terbuka tanpa aktivitas peternakan di sekitarnya.

“Survei dilakukan secara online, dan dalam video tidak terlihat adanya kandang babi. Ini menjadi pelajaran penting. Untungnya ada kontrol sosial dari masyarakat dan media sebelum dapur ini beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung besar kerugian yang harus ditanggung pengelola SPPG karena sudah telanjur membangun di lokasi itu, menurut Dony itu merupakan risiko bisnis. Meski bangunan dapur dinilai telah memenuhi bahkan melampaui standar luas minimal 400 meter persegi, BGN menilai ada pelanggaran SOP di situ. 

“Kerugian itu risiko bisnis. Aturan sudah jelas dan berlaku umum. Tidak ada alasan untuk tidak mengetahuinya. Pelangarannya fatal, sudah tahu tetap dibangun. Ini saya tidak bicara masalah politik ataupun, hukum di situ. Kita sama-sama menyukseskan program dari Presiden ini,” ucap dia. 

BGN memberikan tenggat waktu selama 45 hari kepada mitra pengelola untuk mencari lahan baru dan membangun ulang dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sambungmacan setelah lokasi pengganti disetujui.

Wakil Bupati Sragen yang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sragen, Suroto menyambut baik hasil mediasi tersebut. Ia menilai keputusan relokasi dapat menjaga kepentingan kesehatan penerima manfaat MBG sekaligus melindungi keberlangsungan usaha peternak lokal.

“Program pemerintah tidak boleh menimbulkan konflik dengan usaha warga yang sudah lebih dulu ada. Dengan relokasi ini, semua kepentingan bisa tetap terjaga,” kata Suroto.

Selain dari BGN dan Satgas MBG Kabupaten Sragen, audiensi juga dihadiri oleh pengelola SPPG Kedungbanteng, pengelola dan penanggung jawab SPPG Kedungbanteng, Aan Yuliatmoko, pemilik peternakan babi Angga Wiyana Mahardika, instansi terkait, kepolisian, dan TNI. Pertemuan berlangsung secara tertutup selama sekitar dua jam.

Menanggapi keputusan tersebut, Penanggung jawab SPPG Kedungbanteng, Aan Yuliatmoko, mengatakan pihaknya legawa meski harus membongkar bangunan dapur yang telah selesai dibangun. Ia menegaskan relokasi dilakukan demi mematuhi aturan dan mendukung keberlanjutan program nasional MBG.

“Kami menerima sepenuhnya keputusan mediasi. Ini program negara, jadi apa pun risikonya tetap harus kami dukung,” kata Aan saat ditemui wartawan seusai audiensi.

  • Related Posts

    2 Pria di Jaktim Pura-pura Nyari Kerja, Ternyata Curi Motor Jukir Toko Roti

    Jakarta – Dua pria berinisial MN (27) dan MIM (23) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri. “Mereka beralasan…

    PDIP Teguh Tolak Pilkada Lewat DPRD: Dari Dulu Sendiri Juga Nggak Apa

    Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan PDIP tetap menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Hugo mengatakan tidak masalah PDIP hanya satu-satunya partai yang menolak wacana tersebut.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *