Sangkaan Ijazah Palsu Dibalas Wagub Babel Tak Ada yang Dirugikan

Jakarta

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan ijazah S-1 palsu. Dia pun diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.

Penetapan Hellyana sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko. Saat dikonfirmasi pada Senin (22/12) lalu, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penetapan tersangka terhadap Hellyana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hellyana dilaporkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, Senin (21/7/2025) lalu. Hellyana lalu memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026) didampingi tim kuasa hukumnya.

“Saya siap melaksanakan semua proses hukum yang seharusnya dan saya menghormati itu,” kata Hellyana.

Dia mengaku tak ada niat jahat dan akan memberi penjelasan terkait masalah ijazahnya dalam pemeriksaan tersebut. Dia juga mengungkit soal verifikasi KPU ketika dirina mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD dan Bupati sebelum akhirnya menjadi Wagub Babel.

“Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan,” jelas Hellyana.

Klaim Tak Ada yang Dirugikan

Hellyana mengklaim tidak ada yang dirugikan atas kasus ini. Dia berharap penerapan KUHP baru bisa berdampak dan tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap kasusnya.

“Jadi terkait ini, dan perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Jadi untuk hal-hal tersebut ya ini hanya masalah administrasi, mudah-mudahan bisa nanti eh dijelaskan lagi ya dan mudah-mudahan eh KUHP yang baru ini memang mengedepankan faktualnya. Jadi tidak, tidak apa, tidak lebih cenderung ke kriminalisasi,” ujarnya.

KPU Sebut Pencalonan Hellyana Pakai Ijazah SMA

Anggota KPU RI Idham Holik pada Jumat (26/12/2025) buka suara terkait ijazah Hellyana. Dia menyampaikan Hellyana tidak menggunakan ijazah S-1 saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur.

“Beliau pada mendaftarkan diri menjadi calon wakil gubernur tidak mencantumkan pendidikan Strata 1. Dalam dokumen pencalonannya, tidak ada pencantuman gelar akademik,” kata Idham.

Sementara itu, anggota KPU Kepulauan Babel Divisi Teknis, Hartati, mengatakan Hellyanti mencantumkan ijazah SMA saat pendaftaran. KPU Babel telah mengecek dokumen tersebut saat pendaftaran.

“Iya betul, beliau gunakan ijazah SMA. Kita cek semua ijazah calon gubernur maupun calon wakil Gubernur,” kata Hartati dihubungi terpisah.

Hartati juga memberikan salinan Keputusan KPU Babel tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024. Dalam SK itu, Hellyana tidak mencantumkan gelar akademik.

“Itu di SK penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur. Ibu Hellyana tidak menggunakan gelar,” katanya.

Lihat juga Video Bareskrim Periksa Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

(dek/azh)

  • Related Posts

    Ferrari hingga Rolls-Royce Harvey Moeis Dilelang Cepat, Siapa Minat?

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang aset rampasan dari terpidana kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Salah satu aset rampasan yang akan dilelang dari terpidana kasus tata kelola…

    Istana Respons Draf Perpres TNI Atasi Terorisme

    ISTANA Kepresidenan merespons kabar beredarnya draf peraturan presiden atau Perpres yang mengatur tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengatasi terorisme. Draf berjudul Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *