Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan menolak wacana pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Anggota Badan Legislasi DPR itu mengatakan bahwa ia tidak sepakat dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar, yang menilai pilkada tak langsung merupakan solusi dari mahalnya ongkos politik.
“Pernyataan saya itu adalah antitesis dari pernyataan Muhaimin,” kata Benny saat dihubungi pada Selasa, 6 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam keterangan tertulisnya, Benny menyatakan bahwa pilkada lewat DPRD tidak akan menyelesaikan permasalahan demokrasi lokal. Dia justru menilai sistem pilkada itu membuka permasalahan lama seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip dari laman DPR.
Benny menuturkan, sesungguhnya akar masalah Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Dia mendorong pemerintah dan DPR memperbaiki Undang-Undang Pilkada agar norma hukumnya jelas dan memuat sanksi tegas perihal pelanggaran kepala daerah.
Selanjutnya, Benny berpandangan bahwa masalah anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengubah sistem pilkada langsung. Ia tidak setuju dalih mahalnya ongkos politik dipakai untuk menghilangkan hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.
Benny mengatakan seharusnya pemerintah bertanggungjawab untuk membiayai pelaksanaan pilkada, meskipun anggarannya besar. “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” ujar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Lantas Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
Benny tak menampik bahwa pandangan yang ia sampaikan berbeda dengan sikap Partai Demokrat. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron memberi sinyal arah sikap partainya terhadap sistem pemilihan kepala daerah.
Herman mengatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah ke depan.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan, Demokrat meyakini bahwa konstitusi telah memberi kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada. Sehingga ia menganggap, baik pilkada langsung maupun pilkada tidak langsung, sama-sama pilihan yang sah bagi demokrasi Indonesia.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga,” kata Herman.
Ia mengatakan pilkada merupakan hajat demokrasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sehingga Partai Demokrat mendorong agar pembahasan tentang penentuan sistem pilkada dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang demokratis.
Herman juga mengatakan agenda pilkada tak langsung layak untuk dipertimbangkan. “Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” kata dia. “Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,.”
Agenda pilkada lewat DPRD berulangkali digelindingkan oleh Partai Golkar, sejak Desember 2024. Saat perayaan ulang tahun partai itu pada 2024 maupun 2025, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap keinginan partainya untuk menghidupkan kembali pilkada tak langsung. Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua kali perayaan ulang tahun Partai Golkar itu. Dalam pidatonya di acara Golkar itu, Prabowo mengisyaratkan dukungannya terhadap pilkada lewat DPRD.
Partai politik pendukung pemerintahan Prabowo ikut mendukung pilkada lewat DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di rumah Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad, 28 Desember 2025. Dalam pertemuan itu mereka diduga membahas agenda pilkada melalui DPRD.






