Polisi Buru Penembak Mata Bocah 4 Tahun Saat Tawuran di Medan

Jakarta

Bocah perempuan berinisial AS (4) diduga tertembak peluru nyasar di bagian mata saat terjadi tawuran di Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

“Laporannya sudah kami terima dan pelaku sudah teridentifikasi. Mohon doanya agar cepat tertangkap pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo saat dilansir detikSumut, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan tawuran terjadi sejak sore hari. Tawuran tersebut sudah sempat dibubarkan. Namun, belakangan, para pelaku tawuran kembali melakukan aksinya pada malam hari.

“Setelah dibubarkan, pelaku melakukan aksi tawuran kembali pada malam harinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ibu korban, Romanda Siregar (33) mengatakan peristiwa itu terjadi di depan kantor Pos Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Senin (5/1) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, dia dan anaknya tengah menaiki becak.

“Kami pas lagi naik becak, waktu itu ada orang tawuran antar kampung,” kata Romanda saat diwawancarai di RSUD Pirngadi Medan.

Lalu, tiba-tiba anaknya menangis sambil memegang bagian matanya. Tak lama, Romanda melihat bagian mata anaknya keluar darah. Dia sendiri tidak mengetahui pasti arah peluru tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

(maa/maa)

  • Related Posts

    Forum Mahasiswa Laporkan Ketua MKMK di Tengah Perkara Adies

    FORUM Mahasiswa Indonesia atau Formasi melaporkan Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Laporan ini didaftarkan di tengah momentum…

    Poin-poin Gugatan di MK soal MBG Pakai Anggaran Pendidikan

    UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sedang diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat menilai APBN tahun ini bertentangan dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *