Panitia SNPMB: Nilai TKA Penentu Siswa Eligible SNBP 2026

KOORDINATOR Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNPMB, Riza Satria Perdana, menegaskan nilai tes kemampuan akademik atau TKA menjadi syarat mutlak bagi siswa untuk masuk daftar eligible pada SNBP 2026. Siswa yang tidak mengikuti TKA secara lengkap dipastikan gugur dari proses seleksi, meskipun memenuhi peringkat di sekolahnya.

“Nilai TKA itu wajib lengkap. Ada tiga mata pelajaran wajib dan dua pilihan. Lima-limanya harus ada nilainya. Kalau tidak lengkap, siswa tidak bisa masuk daftar eligible,” kata Riza dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PPDS, Selasa, 6 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Riza menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku baik bagi sekolah yang mengisi PDSS melalui jalur e-Rapor maupun jalur manual. Menurut dia, kelengkapan nilai TKA menjadi bagian penting dalam memastikan penilaian prestasi siswa dilakukan secara adil dan terukur.

Selain itu, Riza menjelaskan teknis pengisian PPDS jalur e-Rapor. Riza mengatakan proses pengisian PDSS jauh lebih ringkas karena sistem secara otomatis menarik data nilai siswa dari e-Rapor yang tersimpan di Dapodik atau EMIS melalui Pusdatin. Sekolah hanya perlu memfinalisasi data sekolah, memasukkan daftar siswa eligible, dan memastikan nilai TKA siswa lengkap. “Begitu siswa eligible dimasukkan, nilainya otomatis diambil sistem. Tidak perlu input satu per satu lagi. Setelah itu finalisasi nilai, selesai,” ujar Riza.

Sementara itu, pada jalur manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri. Riza mengingatkan sekolah agar cermat terutama dalam pengisian mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka yang memiliki mata pelajaran pilihan berbeda antar siswa.

“Semua mata pelajaran yang diselenggarakan sekolah harus dicentang. Kalau ada siswa yang tidak mengambil pelajaran pilihan tertentu, nilainya tidak perlu diisi,” kata dia.

Meski mekanismenya berbeda, Riza menegaskan syarat kelengkapan nilai TKA tetap menjadi penentu utama. Ia meminta sekolah memastikan tidak ada siswa yang hanya mengikuti sebagian mata pelajaran TKA.

Di akhir proses pengisian PDSS, sekolah diwajibkan mengunduh bukti pengisian dalam bentuk dokumen PDF yang dilengkapi QR Code sebagai tanda finalisasi data.

Untuk mencegah kesalahan, Riza juga mengimbau sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan aktif memantau proses pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB. Melalui fitur pemantauan tersebut, status pengisian PDSS setiap sekolah dapat dilihat dan difilter berdasarkan wilayah. “Monitoring ini penting supaya tidak ada siswa yang sebenarnya memenuhi syarat peringkat, tapi gagal eligible hanya karena nilai TKA-nya tidak lengkap,” ujar Riza.

SNPMB mengingatkan, kesalahan pada tahap pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa mengikuti SNBP 2026, sehingga ketelitian sekolah dalam memastikan kelengkapan nilai TKA menjadi krusial dalam proses seleksi berbasis prestasi ini.

  • Related Posts

    Kaesang Targetkan Jateng Jadi Kandang Gajah PSI di 2029

    KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah PSI Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kota Solo, Kamis, 8 Januari 2026. Putra bungsu Presiden ke-7, Joko…

    Pemerintah Beri Rp 1 Miliar Peraih Medali Emas SEA Games

    PEMERINTAH memberi bonus kepada para atlet peraih medali SEA Games 2025 dan pelatih mereka. Total anggaran bonus yang dibagikan sebesar Rp 465,25 miliar. Bonus itu diumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *