Kemenhut Dukung Proses Pencocokan Data oleh Kejagung

Jakarta

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi soal kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siang tadi. Kemenhut menyebut kehadiran penyidik itu untuk menyocokkan data.

“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ristianto menyebut proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Dia menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan.

“Dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. Direktorat JenderalPlanologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejagung dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
“Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,” katanya.

(azh/azh)

  • Related Posts

    400 Peserta Lolos ke Seleksi Tingkat Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    Jakarta – Sebanyak 400 peserta tes dengan nilai tertinggi lolos ke tingkat pusat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB). Mereka akan melanjutkan…

    Turis Ukraina Diduga Diculik di Bali, 6 WNA Jadi Tersangka dan Masuk DPO

    Jakarta – Seorang warga negara (WN) asal Ukraina berinisial IK (28) hilang diduga hilang diculik di Bali. Terkait kasus ini, polisi menetapkan enam warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *