TEMPO.CO, Jakarta –
Kampung Haji Indonesia di Makkah Belum Beroperasi Tahun Ini
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
PEMERINTAH Indonesia memenangkan lelang kepemilikan aset berupa hotel dan lahan di Makkah, Arab Saudi. Lokasi-lokasi itu nantinya menjadi bagian dari proyek Kampung Haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan hotel Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi belum dapat digunakan untuk ibadah haji pada tahun ini. “2026 belum bisa, kemungkinan 2027,” kata Irfan seusai retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam, 6 Januari 2026.
Menurut Irfan, lokasi hotel Kampung Haji Indonesia akan berada di kawasan Tahrir, Makkah. Irfan memastikan Kampung Haji Indonesia tidak akan mengubah skema penerbangan jemaah haji. Menurut dia, kedatangan dan kepulangan jemaah Indonesia akan tetap melalui Madinah dan Jeddah.
Irfan menjelaskan, hotel Kampung Haji Indonesia akan dikelola dan dimiliki oleh Badan Pengelola Investasi Danantara. Adapun Kementerian Haji dan Umroh sebagai pemakai fasilitas. “Hotel itu semuanya domainnya Danantara, kami hanya sebagai user saja. Jadi kami tidak memutuskan,” ujar Irfan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah Indonesia telah memenangkan lelang kepemilikan aset berupa hotel dan lahan di Arab Saudi, yang nantinya dijadikan sebagai lokasi Kampung Haji Indonesia.
Prasetyo mengonfirmasi kemenangan tersebut setelah CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan laporan itu dalam retret Kabinet Merah Putih atau taklimat awal tahun yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa 6 Januari 2025.
“Dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Mekah, yang ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di media center kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa 6 Januari 2025.
Dia menjelaskan keberhasilan Indonesia memiliki hotel dan aset lahan di Arab Saudi itu merupakan buah dari diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang membuka jalan perubahan kebijakan kepemilikan aset asing di Arab Saudi.
Menurut Prasetyo, kepemilikan aset oleh Indonesia itu menjadi salah satu hadiah bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. “Untuk pertama kalinya, pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk sebuah negara bisa memiliki aset di Arab Saudi. Itu menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya,” ujar Prasetyo.
Pilihan Editor:






