SEKRETARIAT Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengingatkan potensi tumpang tindih program gizi setelah pemerintah meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG). Tanpa kejelasan posisi dan integrasi kebijakan, MBG dinilai berisiko berjalan sendiri dan berbenturan dengan upaya penurunan stunting yang telah lebih dulu ada.
Peneliti Seknas FITRA, Betta Anugrah, mengatakan penanganan stunting sejatinya sudah memiliki arsitektur kelembagaan yang relatif jelas. Kehadiran MBG menghadirkan aktor baru yang sama-sama menyasar isu gizi dan anak, namun tanpa kepemimpinan dan pembagian peran yang tegas.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jika setiap lembaga merasa memiliki program utama, koordinasi mudah berubah menjadi kompetisi senyap antarlembaga,” kata Betta dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 7 Januari 2026.
Selain soal kelembagaan, Betta menyoroti persoalan data yang dinilai masih terfragmentasi. Data stunting dan penerima manfaat program gizi tersebar di berbagai sistem, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Kondisi ini membuka risiko penghitungan ganda dan salah sasaran.
“Persoalannya bukan hanya berapa besar anggaran gizi yang dikeluarkan negara, tetapi seberapa presisi negara mengetahui siapa yang benar-benar membutuhkan,” kata Betta.
Dengan anggaran besar dan dampak jangka panjang terhadap kebijakan gizi nasional, FITRA menilai MBG tidak boleh berkembang sebagai program yang berdiri sendiri. Betta menegaskan MBG perlu diintegrasikan secara nyata ke dalam arsitektur penurunan stunting, bukan sekadar melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang bersifat seremonial.
FITRA mendorong pemerintah segera memperjelas posisi MBG dalam kebijakan nasional—apakah sebagai program pendidikan berbasis gizi atau program gizi yang memanfaatkan infrastruktur sekolah. Kejelasan ini dinilai penting untuk menentukan indikator kinerja, tata kelola kelembagaan, dan skema pembiayaan yang digunakan.
Selain itu, FITRA meminta pemerintah membangun data tunggal penerima manfaat gizi dengan menghubungkan data kesehatan ibu dan anak, pendidikan, serta bantuan sosial. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan intervensi gizi tepat sasaran dan mencegah duplikasi program.
Betta juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan MBG, mulai dari proses lelang vendor, pengelolaan dapur layanan gizi, hingga distribusi makanan. Tanpa pengawasan yang kuat, program berskala besar seperti MBG dinilai rentan terhadap inefisiensi dan penyimpangan.
“Program baru seharusnya tidak hanya menambah daftar kebijakan dan anggaran, tetapi benar-benar memperkuat dampak penurunan gizi buruk dan stunting,” kata Betta.
Menurut FITRA, keberhasilan MBG pada akhirnya harus diukur dari dampaknya terhadap kualitas gizi anak dan kepercayaan publik, bukan semata dari besarnya anggaran atau frekuensi penyebutan program dalam pidato pejabat.
Presiden Prabowo Subianto mengklaim tingkat keberhasilan pelaksanaan program MBG mencapai 99 persen berdasarkan hasil evaluasi. “Dengan kekurangan 0,00 sekian itu pun bagi kita sesuatu yang harus kita atasi, dan alhamdulillah kita sudah mengatasi, dan kita sedang atasi terus,” kata Prabowo, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Selasa, 6 Januari 2025.






