CSIS Tolak Dua Opsi Pilkada lewat DPRD

CENTRE for Strategic and International Studies atau CSIS menolak dua opsi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau pilkada lewat DPRD. CSIS mendesak agar pilkada tetap dihelat dengan menggunakan mekanisme langsung.

Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS, Arya Fernandes, mengatakan opsi-opsi yang ditawarkan sejumlah partai politik, misalnya hanya pemilihan gubernur dipilih DPRD tidak dengan pemilihan bupati atau wali kota, serta hanya kepala daerah yang dipilih DPRD tetap tak relevan dijalankan. “Alasannya, mekanisme itu akan menghilangkan proses regenerasi kepemimpinan nasional,” kata Arya saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menjelaskan, selama ini proses regenerasi kepemimpinan nasional selalu bermula dari daerah, misalnya naiknya Joko Widodo ke tampuk kursi presiden atau pencalonan Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden lalu.

Ketiga figur itu, kata dia, seluruhnya memiliki latar belakang kepala daerah yang maju melalui proses regenerasi kepemimpinan nasional. “Kalau kemudian dipilih DPRD, ini tentu akan menghilangkan proses tersebut,” ujar dia.

Adapun, Wakil Ketua DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Tim Kajian Politik partainya telah melakukan kajian selama 1,5 tahun ihwal wacana pilkada tak langsung. Mereka merekomendasikan sejumlah opsi mekanisme pelaksanaannya.

Pertama, pilkada tetap dilaksanakan langsung atau dipilih oleh rakyat. Kedua, pilkada dipilih oleh DPRD untuk tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Serta ketiga, pilkada tingkat gubernur dipilih DPRD dan asimetris untuk tingkat kabupaten atau kota.

Dia menjelaskan, pertimbangan utama dari digulirkannya wacana pilkada dipilih DPRD adalah lantaran mahalnya ongkos politik dalam penyelenggaraan pilkada langsung.

Usul pilkada tingkat gubernur dipilih DPRD juga disampaikan PKB dan PKS. Mereka beralasan gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga legitimasi representatif melalui DPRD dapat meningkatkan koordinasi dan stabilitas pemerintahan.

Toh, sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto juga mengatakan, jika pilkada dipilih DPRD tak mengangkangi konstitusi. Sebab, pilkada dipilih DPRD juga mencerminkan pemilihan yang demokratis.

Namun, Arya mengatakan, pilkada dipilih DPRD bukan hanya menghilangkan proses regenerasi kepemimpinan nasional, tapi juga hak publik untuk memilih pemimpinya secara langsung.

Dia berpendapat, jika demokratis menjadi dalil pilkada dipilih DPRD, maka semestinya pilkada tetap dihelat dengan mekanisme langsung. “Artinya mau di level kabupaten atau kota, maupun provinsi, kalau dalilnya demokratis harusnya tetap dilakukan secara langsung,” ucap Arya.

  • Related Posts

    Kapendam Udayana Pastikan Penjemputan Ayah Prada Lucky Sesuai Prosedur TNI

    Jakarta – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman memberikan penjelasan terkait video viral penjemputan paksa terhadap Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur…

    Duduk Perkara Ayah Prada Lucky Ditangkap di Pelabuhan Kupang

    Jakarta – Viral ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo, ditangkap oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ternyata, penangkapan Chrestian itu berdasarkan laporan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *