CSIS: Kompleksitas Kebijakan Bisa Ciptakan Instabilitas

KEPALA Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Arya Fernandes, mengatakan terdapat sejumlah faktor yang diprediksi berpotensi menciptakan instabilitas politik nasional pada 2026 ini.

Instablitas ini, kata dia, terjadi karena kompleksitas kebijakan dan belum jelasnya peta jalan reformasi yang akan dilakukan, misalnya pengurangan transfer ke daerah; penjaminan dana desa untuk koperasi merah putih, hingga dampak program strategis seperti MBG terhadap pembangunan nasional. “Termasuk wacana menggulirkan kembali pilkada lewat DPRD,” kata Arya dalam media briefing bertajuk “Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instablitas Ekonomi, Sosial, dan Politik” di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menilai, menggulirkan kembali wacana pilkada dipilih DPRD merupakan suatu ujian dan pertaruhan bagi stabilitas politik nasional di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.

Ia mencontohkan peristiwa serupa yang terjadi di periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu, kata dia, pilkada dipilih DPRD telah memiliki aturan yang jelas dari DPR dan hanya menunggu pengesahan oleh pemerintah.

Namun, SBY tak meneken undang-undang tersebut karena besarnya penolakan publik. SBY kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpuu yang otomatis membatalkan undang-undang pilkada dipilih DPRD.

Menurut Arya, jika Prabowo dan sejumlah partai politik pendukung pemerintahannya berkukuh mengembalikan pilkada lewat DPRD, bukan tidak mungkin langkah itu akan melahirkan resistensi publik yang memicu demonstrasi besar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. “Meski indikasinya belum terlihat, tapi kemungkinan besar akan terjadi demonstrasi penolakan dan instablitas terhadap politik nasional,” ujar Arya.

Usul menggulirkan kembali pilkada dipilih DPRD disampaikan Partai Golkar usai menggelar rapat pimpinan nasional, Sabtu 20 Desember 2025. Partai berlambang pohon beringin ini beralasan, pilkada langsung berekses pada kian mahalnya ongkos politik.

Usul Partai Golkar kemudian diikuti oleh partai politik pendukung pemerintahan Prabowo lainnya. PKB dan PAN misalnya, menilai usul tersebut tak melanggar konstitusi dan dapat mencegah mahalnya ongkos politik bagi kepala daerah yang bakal berlaga.

Menurut Arya, alasan mahalnya ongkos politik sebagai upaya menggulirkan kembali wacana pilkada dipilih DPRD adalah alasan yang tidak tepat.

Dia menilai, mahalnya ongkos politik dalam penyelenggaraan pilkada bukan bersumber dalam mekanisme yang dijalankan, melainkan bersumber dari kelirunya perilaku partai politik. “Jadi, kalau alasan pilkada langsung telah ongkos politik besar, saya kira itu tak relevan,” ucap dia.

Arya menjelaskan, jika perilaku partai dapat diperbaiki, maka biaya politik yang harus digelontorkan dalam pilkada akan terasa dampaknya. CSIS mendorong agar partai melakukan praktik “bebas mahar” kepada bakal calon yang akan berlaga.

Menurut Arya, partai politik dalam praktiknya acap kali “mewajibkan” bagi setiap kandidat yang ingin berlaga dalam pilkada untuk menebus mahar politik. Perilaku dalam aspek pencalonan inilah, kata dia, yang menyebabkan ongkos politik dalam pilkada menjadi tinggi. “Padahal, kalau ini dihilangkan, tentu akan sangat membantu dalam memangkas mahalnya biaya politik,” ujar Arya.

Kemudian, dia melanjutkan, hal lain yang turut menyebabkan mahalnya biaya politik adalah pembiayaan kampanye. Dalam kegiatan ini, umum ditemukan bakal calon melakukan praktik politik uang guna memperoleh dukungan publik.

Arya menuturkan, pembiayaan dalam kampanye melalui praktik politik uang, tentu memerlukan biaya yang sangat besar, bahkan memiliki angka lebih dari 50 persen dari total anggaran yang dimiliki bakal calon.

Apa yang disampaikan Arya selaras dengan pertimbangan Indonesia Corruption Watch atau ICW. Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, jika usul pilkada dipilih DPRD dilatari pertimbangan mahalnya ongkos politik yang harus digelontorkan hingga penyelenggaraan pilkada langsung rentan praktik politik uang, wacana pilkada dipilih DPRD justru tak mengatasi persoalannya. “Pilkada dipilih DPRD justru meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi masyarakat,” kata Seira.

Menurut ICW, biaya Pilkada 2024 ditaksir mencapai Rp 37 triliun atau lebih kecil dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun. “Jika besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah pemilihan presiden dan legislatif yang diselenggarakan secara langsung harus juga diubah mekanismenya?” ujar Seira.

  • Related Posts

    Emirsyah Satar Ajukan PK, Sidang Ditunda Pekan Depan

    Jakarta – Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus korupsi pengadaan pesawat. Sidang perdana yang dijadwalkan hari ini ditunda…

    Draft Perpres TNI Tangani Terorisme Dikritik, Istana Tegaskan Belum Final

    Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kritik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur TNI turut menangani masalah terorisme. Prasetyo menegaskan aturan itu masih bersifat draf. “Itu kan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *