INFO NASIONAL — Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjetel) Provinsi Riau secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menertibkan kabel dan tiang fiber optik yang semrawut dan tidak terkendali di berbagai titik Kota Pekanbaru.
Ketua Apjetel Riau, Fadli, menegaskan bahwa kondisi kabel fiber optik saat ini sudah sangat memprihatinkan. Selain merusak estetika dan keindahan kota, kabel-kabel yang menjuntai rendah bahkan jatuh ke badan jalan telah membahayakan keselamatan masyarakat dan menimbulkan korban.
“Ini bukan lagi soal kerapian semata. Kabel fiber optik yang semrawut sudah merusak wajah kota dan membahayakan nyawa masyarakat. Banyak kabel yang menjuntai rendah, jatuh ke bawah, dan sudah memakan korban,” tegas Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa sejumlah tiang dan jaringan fiber optik tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi maupun pajak kepada pemerintah daerah. “Fakta di lapangan, masih ada tiang-tiang yang berdiri tanpa izin PBG dan tidak membayar retribusi atau pajak. Ini jelas pelanggaran dan tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.
Ia menilai penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan langkah wajib dan mendesak, bukan sekadar kebijakan pilihan. Penataan infrastruktur telekomunikasi harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa kompromi demi keselamatan publik, kepastian hukum, serta keindahan kota.
Dengan dukungan Apjetel Riau, diharapkan penertiban kabel dan tiang fiber optik dapat segera dilakukan secara menyeluruh, sehingga Pekanbaru kembali menjadi kota yang tertib, aman, indah, dan berwibawa. (*)






