Anwar Usman Absen di Sidang Pleno MK, Suhartoyo: Lagi Umrah

HAKIM Konstitusi Anwar Usman tidak menghadiri sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2025 dan pembukaan masa sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2026 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 7 Januari 2026.

Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang tidak menghadiri sidang pleno khusus ini. Sedangkan delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani, tampak hadir.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Ya, beliau sedang menjalankan ibadah umrah. Jadi, tidak ada persoalan apa-apa,” kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, 7 Januari 2026.

Suhartoyo mengatakan sidang pleno khusus ini sudah tahun ketiga bagi Anwar Usman. Sehingga apa yang disampaikan dalam laporan tahunan dan pembukaan masa sidang sudah diketahui oleh Anwar Usman.

Dalam pemaparannya, Suhartoyo mengatakan sepanjang 22 tahun berdiri sejak 2003, MK telah menangani 4.747 permohonan dengan total 4.644 putusan atau sebesar 97,83 persen, sementara 103 perkara lainnya masih dalam proses. Dari jumlah putusan tersebut, 2.160 merupakan putusan pengujian undang-undang, 30 sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 984 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan 1.470 PHPU Kepala Daerah. 

Berdasarkan amar putusan, terdapat 569 permohonan yang dikabulkan, 1.823 ditolak, 1.745 dinyatakan tidak dapat diterima. Kemudian ada 355 permohonan ditarik kembali, 107 gugur, dan 45 dinyatakan tidak berwenang. Untuk menangani seluruh perkara tersebut, MK telah menggelar 13.065 persidangan.

Khusus tahun 2025, MK menangani 701 permohonan atau perkara yang terdiri atas 366 pengujian undang-undang, 334 PHPU Kepala Daerah, dan 1 SKLN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus. Penanganan perkara pengujian undang-undang pada 2025 mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah MK dengan hampir 300 permohonan diregistrasi dalam satu tahun.

“Lonjakan jumlah permohonan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan beban kerja, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, yang didukung oleh kemudahan hukum acara serta pemanfaatan teknologi informasi di MK,” ujar Suhartoyo.

Selain itu, total capaian permohonan pengujian undang-undang yang diputus pada 2025 juga menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 263 permohonan. Berdasarkan amar putusan, tercatat 33 permohonan dikabulkan, 87 ditolak, 96 dinyatakan tidak dapat diterima, 42 ditarik kembali, dan 5 dinyatakan gugur.

Pada tahun yang sama, MK menggelar 2.163 persidangan untuk tiga kewenangan, yakni PUU, SKLN, dan PHPU Kepala Daerah. Di tengah lonjakan perkara, Mahkamah berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata waktu 69 hari kerja, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 71 hari kerja.

Sepanjang 2025, tercatat 334 perkara PHPU Kepala Daerah Tahun 2024 dari 250 daerah, dengan 27 perkara dikabulkan, termasuk putusan yang memerintahkan perbaikan administrasi, pemungutan suara ulang, hingga diskualifikasi pasangan calon di sejumlah daerah.

  • Related Posts

    Atlet Taekwondo Alfi Kusuma Juga Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Lettu TNI

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat dan penghargaan kepada para prajurit yang meraih medali di SEA Games 2025. Ada dua atlet yang dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar…

    Banjir Bandang Sempat Terjang Bener Meriah Aceh, Gelondongan Kayu Ikut Hanyut

    Jakarta – Kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh kembali diterjang banjir bandang membawa gelondongan kayu. Namun, banjir itu kini sudah surut dan gelondongan kayu sudah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *