Sikap Partai-partai soal Wacana Pilkada Tak Langsung

PARTAI Demokrat menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah. Pernyataan itu muncul untuk menyikapi wacana menghidupkan sistem pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau pilkada tak langsung.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron memberi sinyal arah sikap partainya terhadap wacana tersebut. “Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain Demokrat, sejumlah partai politik telah mengeluarkan sikap resmi terhadap usulan pilkada lewat DPRD. Berikut pemetaan sejumlah sikap partai politik.

1. PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD. ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga bahwa wacana yang diusung oleh elite partai politik pendukung Prabowo itu memiliki agenda lain yang lebih besar.

“Saya melihat bahwa upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar,” kata Deddy pada Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Deddy, jika wacana itu berhasil ditempuh, maka bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pemilihan umum ke depan. Misalnya dengan kembalinya pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti yang terjadi pada Orde Lama dan Orde Baru.

Deddy mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan buah dari reformasi yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Dia menyesalkan bila hasil reformasi ini digadaikan demi kepentingan elite politik semata.

2. PKS

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid mengatakan pilkada tidak langsung maupun langsung sama-sama demokratis menurut konstitusi. “Jadi, kalau basis argumennya adalah konstitusi, keduanya dibolehkan. Hal ini berbeda dengan pemilihan presiden yang wajib dilakukan secara langsung karena perintah dan mandat konstitusi harus langsung,” kata Kholid kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2026.

Namun Kholid belum menentukan apa sikap PKS ihwal pilkada dipilih DPRD. Ia mengatakan sikap politik PKS akan disampaikan fraksi PKS saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR RI.

3. PKB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan secara terbuka bahwa partainya mendukung perubahan sistem pilkada melalui DPRD. Dia mengklaim sistem pilkada langsung yang saat ini diterapkan memiliki banyak kerugian.

“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” kata laki-laki yang kerap disapa Cak Imin itu dalam unggahan media sosial X @cakimiNOW pada Kamis 1 Januari, 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menilai bahwa produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dengan sederet argumen itu, dia meyakini bahwa sistem pilkada tidak langsung lebih baik untuk diterapkan di Indonesia. 

4. Gerindra

Gerindra menjadi salah satu partai yang mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengklaim kajian internal mereka sudah lama mengusulkan perubahan sistem pilkada itu.

“Kajian kami di internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kami berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” kata dia di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Desember 2025.

Menteri Sekretaris Negara ini mengatakan perlu ada keberanian untuk melakukan perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Dia menuding sistem pemilihan kepala daerah saat ini memiliki banyak sisi negatif. 

5. PAN

PARTAI Amanat Nasional menyatakan mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa usulan itu patut disetujui dengan dua catatan besar.

Pertama, Viva berujar bahwa perubahan sistem pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus disetujui oleh semua partai politik. “Dengan demikian proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 29 Desember 2025.

Kedua, Wakil Menteri Transmigrasi itu juga ingin ada antisipasi agar perubahan sistem pilkada tidak menimbulkan perdebatan pro-kontra di publik. Sebab, Viva menyadari bahwa setiap pembahasan UU Pilkada kerap memancing munculnya gelombang protes yang menjalar ke daerah-daerah di Indonesia.

6. Golkar

Rencana mengembalikan pilkada berulangkali digulirkan oleh elite Partai Golkar, sejak akhir 2024 lalu. Pada puncak peringatan hari ulang tahun ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. Di situ Ketua Umum Golkar Bahlil mengatakan bahwa partainya mengusulkan pilkada lewat DPRD.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu meminta Golkar mengkajinya dengan hati-hati agar tidak dianulir ketika dilakukan uji materi di MK. Selanjutnya, hasil rapat pimpinan nasional Partai Golkar pada 20 Desember 2025 memutuskan mendukung pilkada melalui DPRD. Partai Golkar juga akan mendorong sistem pilkada tak langsung untuk masuk dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.

7. NasDem

Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa sistem pilkada lewat DPRD selaras dengan konstitusi serta nilai-nilai Pancasila. Viktor berujar, Undang-Undang Dasar 1945 tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” kata Viktor dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 30 Desember 2025.

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur itu meyakini bahwa perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung bertujuan untuk memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan sehat karena mampu beradaptasi dan memperbaiki diri. Ia membantah anggapan bahwa pilkada dilakukan DPRD dimaksudkan untuk mematikan demokrasi. “Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu. 

  • Related Posts

    Richard Lee Mengaku Sakit, Pemeriksaan Akan Dilanjut Pekan Depan

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penghentian ini dilakukan karena kondisi Richard Lee yang…

    Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Richard Lee tak ditahan polisi karena dinilai kooperatif. “Jadi kalau rekan-rekan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *