Korban Meninggal Bencana Sumatera 6 Januari 1.178 Orang, Terbanyak di Aceh

Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memperbarui jumlah korban jiwa bencana Sumatera. Per hari ini, jumlah korban meninggal akibat bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mencapai 1.178 orang.

“Per hari ini Selasa 6 Januari masih ada penambahan dari Tapanuli Tengah korban meninggal dunia satu jiwa sehingga total korban per hari ini menjadi 1.178 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Selasa (6/1/2026).

Data BNPB menunjukkan korban meninggal paling banyak terdapat di Aceh dengan 543 jiwa. Sedangkan jumlah korban hilang terbanyak saat ini terdapat di wilayah Agam, Sumatera Barat, dengan total 74 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jumlah pengungsi paling banyak di Aceh proporsinya 217.780 jiwa dengan rincian kabupaten kota yang paling banyak pengungsinya Aceh Tamiang dengan 74.735 jiwa,” jelas Muhari.

Muhari mengatakan saat ini masih ada sembilan kabupaten di Aceh yang berstatus tanggap darurat. Aceh juga menjadi satu-satunya provinsi yang saat ini masih berstatus tanggap darurat.

“Untuk Sumatera Utara saat ini semuanya sudah beralih ke transisi darurat dan begitu juga Sumatera Barat,” katanya.

Dia menjelaskan hari ini wilayah Kabupaten Agam di Sumatera Barat telah menetapkan status dari tanggap darurat ke transisi darurat. Penetapan itu membuat seluruh wilayah Sumatera Barat kini telah berstatus transisi darurat.

“Artinya memang proses-proses yang kita lakukan di fase awal recovery dan pemulihan ini sudah mulai dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dan kita harapkan juga nanti di Aceh juga akan mengikuti,” ujar Muhari.

(ygs/fca)

  • Related Posts

    Richard Lee Mengaku Sakit, Pemeriksaan Akan Dilanjut Pekan Depan

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penghentian ini dilakukan karena kondisi Richard Lee yang…

    Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Richard Lee tak ditahan polisi karena dinilai kooperatif. “Jadi kalau rekan-rekan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *