Canda Pigai 'Rampas' Kantor Kementerian HAM: Saya Masuk, Kantornya Kosong

Jakarta

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bercerita tentang gedung yang menjadi kantor Kementerian HAM. Dia berkelakar gedung itu ‘dirampas’ olehnya.

Hal itu diceritakan Pigai dalam sambutannya di acara penyerahan barang rampasan oleh KPK di KemenHAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Pigai menceritakan gedung itu awalnya merupakan kantor Direktorat Perlindungan HAM, yang sebelumnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,” kata Pigai.

Dia mengatakan kantor tersebut masih kosong saat awal dirinya menjabat. Pigai mengaku meminta stafnya mengurus agar tempat tersebut bisa dijadikan kantor KemenHAM.

“Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, ‘Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana’. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM,” kata dia.

Pigai lalu berkelakar dirinya merampas kantor itu dari Kemenkum. Meski demikian, dia menyebut kantor itu memang ditujukan untuk Kementerian HAM.

“Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,” ujarnya.

(ial/haf)

  • Related Posts

    Remaja Tewas Tenggelam Saat Berenang di Kali Ciesek Bogor

    Bogor – Seorang remaja laki-laki berusia 14 ditemukan tidak bernyawa di Kali Ciesek, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Korban meninggal dunia usai tenggelam. Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor,…

    Sederet Pernyataan Prabowo soal Produksi Mobil Sedan Listrik

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan Indonesia akan memproduksi mobil sedan berbasis listrik secara massal pada 2028. Kepala negara menyampaikan rencana ini dalam sambutannya ketika meresmikan pabrik perakitan kendaraan komersial berbasis listrik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *