Jakarta –
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bercerita tentang gedung yang menjadi kantor Kementerian HAM. Dia berkelakar gedung itu ‘dirampas’ olehnya.
Hal itu diceritakan Pigai dalam sambutannya di acara penyerahan barang rampasan oleh KPK di KemenHAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Pigai menceritakan gedung itu awalnya merupakan kantor Direktorat Perlindungan HAM, yang sebelumnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,” kata Pigai.
Dia mengatakan kantor tersebut masih kosong saat awal dirinya menjabat. Pigai mengaku meminta stafnya mengurus agar tempat tersebut bisa dijadikan kantor KemenHAM.
“Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, ‘Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana’. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM,” kata dia.
Pigai lalu berkelakar dirinya merampas kantor itu dari Kemenkum. Meski demikian, dia menyebut kantor itu memang ditujukan untuk Kementerian HAM.
“Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,” ujarnya.
(ial/haf)






