Berhasil Kelola Budaya, Lima Desa Diberi Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan

INFO TEMPO – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mengelola kebudayaan sebagai sistem hidup yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi. Desa-desa ini menjadi bagian dari program Pemajuan Kebudayaan Desa, sebuah inisiatif strategis yang bermaksud untuk menegaskan desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.

“Desa-desa budaya adalah jantung dari identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa inilah tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang, kata Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, baru-baru ini.

Apresiasi Desa Budaya tidak hanya menjadi kegiatan penghargaan kebudayaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat desa sebagai fondasi ketahanan pangan, ketahanan ekologis, dan ketahanan sosial bangsa, yang selaras dengan agenda besar pembangunan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkepribadian dalam kebudayaan. “Budaya bukan sekadar simbol, tetapi merupakan kekuatan hidup yang menyatukan, menginspirasi, dan membangun karakter bangsa,” kata Fadli Zon.

Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa budaya berperan sebagai benteng peradaban sekaligus ruang inovasi berbasis nilai-nilai lokal. Menurutnya, penguatan desa budaya hanya dapat tercapai melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Pemajuan kebudayaan desa merupakan program strategis yang sejalan dengan visi dan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ketahanan nasional yang berakar pada kemandirian rakyat. Desa budaya menunjukkan bahwa kebudayaan bukan hanya identitas, melainkan juga modal strategis pembangunan.

Berbagai tema yang diangkat oleh daya desa dalam praktik pemajuan kebudayaan—seperti ketahanan pangan, kehidupan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan energi terbarukan berbasis kearifan lokal—mencerminkan nilai-nilai kemandirian, keberlanjutan, dan keberpihakan pada kekuatan lokal. Sistem pertanian tradisional, pengelolaan sumber daya alam berbasis adat, hingga pengetahuan lokal tentang energi dan lingkungan menjadi bukti bahwa desa mampu menawarkan solusi konkret atas tantangan global melalui pendekatan budaya.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan & Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, mengatakan, Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan program yang telah dilaksanakan sejak 2021 dan telah menyentuh lebih dari 500 desa di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja panjang masyarakat desa.

“Desa adalah akar kehidupan budaya bangsa dan dapat dipandang sebagai museum hidup, tempat nilai-nilai budaya komunal menjadi dasar kehidupan masyarakat. Mengembangkan dan melestarikan budaya desa sebagai laboratorium hidup semestinya menjadi prioritas dalam pemajuan kebudayaan nasional,” kata Ahmad Mahendra.

Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025, kata dia, dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek yang dinilai meliputi komitmen kebijakan desa, keterlibatan aktif seluruh warga—termasuk perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas—serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang nyata.

Dari sisi penerima manfaat, apresiasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat desa sebagai penguatan legitimasi dan semangat kolektif. Martinik, Daya Desa Tebat Patah, Kab. Muaro Jambi, Jambi, salah satu penerima Apresiasi Desa Budaya 2025, menyampaikan bahwa program ini memberi ruang bagi warga untuk kembali percaya pada nilai budayanya sendiri.

“Apresiasi ini bukan hanya penghargaan, tetapi pengakuan atas kerja bersama kami sebagai warga desa. Budaya yang selama ini kami jalani dalam keseharian kini dilihat sebagai kekuatan untuk menghidupi desa, bukan sekadar peninggalan masa lalu,” kata dia.

Melalui pendampingan dan aktivasi kegiatan pemajuan kebudayaan desa, masyarakat semakin sadar bahwa tradisi, pengetahuan lokal, dan relasi dengan alam dapat menjadi sumber keberlanjutan ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial. “Kami belajar bahwa merawat budaya berarti merawat masa depan desa kami sendiri.”

Pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 melibatkan dewan juri lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis, dan unsur pemangku kebijakan. Kehadiran juri lintas latar belakang ini memastikan bahwa desa-desa penerima apresiasi benar-benar merepresentasikan praktik baik pemajuan kebudayaan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.

Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebudayaan desa bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal hidup untuk memperkuat daya tahan masyarakat, membangun kemandirian, serta merawat keberagaman Indonesia dari desa.

Adapun lima desa yang menerima Apresiasi Desa Budaya 2025, yaitu:

  1. Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten
  2. Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
  3. Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh
  4. Desa Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur
  5. Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
  • Related Posts

    Kemenhut Dukung Proses Pencocokan Data oleh Kejagung

    Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi soal kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siang tadi. Kemenhut menyebut kehadiran penyidik itu untuk menyocokkan data. “Kehadiran…

    Kala Mentan Istigfar Gara-gara Salah Panggil Dedi Mulyadi Jadi RK

    Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman salah panggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi Ridwan Kamil (RK). Saat dirinya menyadari salah sebut, Mentan Amran langsung mengucap istigfar. Momen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *