Begini Ketentuan Kuota SNBP Sekolah Berdasarkan Akreditasi

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengatakan ketentuan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang diperoleh setiap sekolah ditentukan berdasarkan status akreditasi masing-masing.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNPMB Riza Satria Perdana mengatakan sekolah berakreditasi A mendapatkan kuota SNBP sebesar 40 persen dari jumlah siswa kelas terakhir. Sementara sekolah berakreditasi B memperoleh kuota 25 persen, dan sekolah berakreditasi C atau yang belum terakreditasi hanya mendapatkan kuota 5 persen.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Data kuota sekolah ini sudah diumumkan sejak 29 Desember 2025. Sekolah seharusnya sudah bisa melihat berapa kuota yang diperoleh tahun ini,” kata Riza dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PPDS, Selasa, 6 Januari 2026.

Riza menekankan pentingnya sekolah memastikan kesesuaian data jumlah siswa dan akreditasi yang menjadi dasar penetapan kuota. Apabila ditemukan kesalahan, perbaikan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi PDSS, melainkan harus melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).

“Aliran datanya dari Dapodik atau EMIS ke Pusdatin, lalu masuk ke portal SNPMB dan PDSS. Jadi kalau ada kesalahan kuota, itu harus dibenahi di Dapodik atau EMIS,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan sekolah untuk mencermati jadwal pengisian PDSS yang telah dimulai sejak 5 Januari 2026 pukul 15.00 WIB dan akan berakhir pada 2 Februari 2026. Tahun ini, pengisian PDSS tidak memiliki jeda dengan pendaftaran SNBP yang langsung dibuka keesokan harinya. “Kalau sampai pengisian PDSS terlewat, ini bisa menimbulkan persoalan bagi siswa karena pendaftaran SNBP langsung dibuka setelah PDSS ditutup,” kata Riza.

Riza mengemukakan, SNPMB menyediakan dua metode pengisian PDSS, yakni secara manual dan menggunakan e-Rapor. Seluruh panduan pengisian dapat diakses melalui laman resmi SNPMB.

Setelah pengisian PDSS selesai dan pendaftaran SNBP ditutup pada 18 Februari 2026, proses seleksi akan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan mulai 19 Februari hingga 30 Maret 2026. Hasil SNBP dijadwalkan diumumkan pada 31 Maret 2026.

Riza meminta sekolah dan guru bimbingan konseling aktif mengawal proses ini agar kuota SNBP yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa yang memenuhi syarat.

  • Related Posts

    Pria di Kalbar Setubuhi Putrinya Sendiri, Ngaku Tak Puas dengan Istri

    Jakarta – Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali karena pelaku mengaku…

    Polda Metro Jawab Doktif soal Kemungkinan Sita Akun Medsos Richard Lee

    Jakarta – Polda Metro Jaya menjawab kemungkinan penyidik menyita akun media sosial dr Richard Lee di kasus UU Perlindungan Konsumen. dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *