BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 16 warga tewas akibat banjir susulan yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Sulawesi Utara, pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari mengatakan bencana kedua setelah banjir dan longsor pada akhir November lalu itu juga menyebabkan ratusan warga terpaksa mengungsi.
Tak hanya itu, Abdul Muhari mengatakan tiga orang masih dinyatakan hilang hingga Selasa siang, 6 Januari 2026. “Tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian, sementara ratusan warga terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman,” kata dia di Kantor BNPB, Jakarta, pada Selasa, 6 Januari 2026.
BNPB mencatat sejauh ini lima korban yang tewas telah diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses. Selain itu, 22 orang yang mengalami luka telah dirujuk ke puskesmas setempat, serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Di samping itu, jumlah pengungsi sementara akibat bencana tersebut tercatat sebanyak 682 jiwa. “Angka tersebut masih terus diperbarui seiring proses evakuasi berjalan,” kata dia.
Adapun banjir bandang di Kepulauan Sitaro ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin dini hari. Derasnya curah hujan menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 WITA.
Peristiwa itu kemudian berdampak pada empat kecamatan, meliputi Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.
Dari sisi kerusakan, Abdul Muhari menuturkan air bah itu mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan.
Ia berujar bencana ini telah ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, serta melibatkan unsur TNI dan Kepolisian.
Menurut Abdul, saat ini pemerintah daerah juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selama 14 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026 mendatang.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2026.
“Hingga saat ini kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” kata Abdul.






