MAJELIS Pertimbangan Tinggi Partai Keadilan Sejahtera atau MPP PKS meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025 alias genap satu tahun saat ini.
Ketua MPP PKS Mulyanto mengatakan proyek MBG sejatinya merupakan program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto yang memiliki tujuan baik. Tetapi, agar tercapai prinsip good governance, maka MBG penting ditunjang oleh sistem pengawasan yang memadai.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Misalnya, karena penggunaan anggaran yang cukup besar,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menuturkan, selain melakukan pengawasan dalam aspek keamanan dan kesehatan makanan yang disajikan, pemerintah juga perlu mengawasi aspek penggunaan anggaran agar pengelolaan proyek MBG berjalan dengan baik.
Dia menyinggung ihwal munculnya beberapa laporan dan temuan masyarakat sipil yang mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaksana MBG dengan tokoh politik, oknum partai, atau pihak lain yang berafiliasi secara politik.
“Tentunya, ini tidak boleh dibiarkan muncul ruang abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan politik,” ujarnya.
Mulyanto tak menyebut gamblang ihwal laporan dan temuan masyarakat sipil ihwal MBG. Namun, pada April 2025 lalu, Tempo pernah mengulas ihwal adanya keterlibatan tokoh politik dalam proyek MBG. Laporan itu bertajuk “Keluarga dan Kroni Prabowo dalam Proyek MBG”.
Bukan hanya Tempo, Indonesia Corruption Watch atau ICW juga merilis laporan ihwal persoalan MBG. Laporan itu bertajuk “Ada Siapa di Balik MBG: Patronase Politik dalam Memperkuat Dukungan” yang dirilis pada 29 Desember 2025.
Mulyanto berharap, laporan dan temua masyarakat sipil dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk lebih mencermati serius ihwal pengelolaan MBG. “Jangan dianggap sepele,” ucap Mulyanto.
Ia mengingatkan, azas kehati-hatian mesti menjadi prinsip utama pemerintah dalam pelaksanaan proyek ini. Sebab, setiap program yang dibiayai APBN dan berskala nasional wajib hukumnya untuk steril dari konflik kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Karenanya, kata dia, demi menjaga muruah negara dan demokrasi yang bermartabat, maka pelaksanaan MBG harus dikawal secara ketat, salah satunya dilakukan audit independen maupun dijauhkan sepenuhnya dari praktik politik praktis.
“Jangan sampai MBG kehilangan legitimasi publik. Ini program yang baik tujuannya,” kata Mulyanto.
Adapun, sejak dimulai pada 6 Januari 2025 lalu, proyek MBG diharapkan dapat mencapai target 82,9 penerima manfaat pada Maret mendatang. Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana mengklaim, akan ada 19.188 SPPG pada lusa nanti.
Dapur SPPG itu akan ditargetkan melayani 55,1 juta penerima manfaat mulai dari murid sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok lanjut usia. Pada 2026 ini, anggaran MBG yang dialokasikan dalam APBN adalah Rp 335 triliun.






