9 Fakta Terbaru soal Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon

Cilegon

Polisi telah menangkap HA (30) yang diduga membunuh anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Ada sejumlah fakta baru yang diungkap polisi.

Dirangkum detikcom, Senin (5/1/2026), anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman tewas dibunuh di rumahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah 9 tahun itu tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewah tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap HA pada Jumat (2/1). Berikut sembilan fakta terbaru yang diungkap polisi dalam konferensi pers Senin (5/1):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipicu Motif Ekonomi

Polisi mengungkap HA melakukan aksinya karena motif ekonomi. HA disebut rugi saat main kripto.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya, motif ekonomi,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan di Polres Cilegon.

Dia mengatakan HA awalnya bermain kripto dengan modal Rp 400 juta. Dana tersebut didapatkan dari tabungan bersama istrinya.

“Dari Rp 400 juta ini dimainkan berkembang sampai mendatangkan keuntungan senilai Rp 4 miliar,” kata Dian.

Setelah mendapatkan Rp 4 miliar, pelaku diduga belum puas dan lanjut main kripto. Hal tersebut malah membuat HA merugi.

HA disebut meminjam uang dari bank RP 700 juta, pinjam dari koperasi tempat bekerja Rp 70 juta, dan meminjam dari pinjaman online (pinjol) Rp 50 juta. Uang itu digunakan untuk main kripto, namun gagal lagi.

Polisi juga menemukan rekam medis pada handphone pelaku. Pelaku menderita penyakit kanker stadium 3 sejak 2020.

“Yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit S di daerah semanggi. Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” kata Dian.

Pilih Rumah untuk Dirampok Secara Random

HA disebut pelaku tunggal dalam perkara ini. HA diduga memilih rumah secara acak saat hendak melakukan pencurian.

“Pelaku ini adalah pelaku tunggul, kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak, modusnya adalah yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel sampai dengan tiga kali sampai dengan empat kali, apabila tidak ada yang merespons dianggapnya itu adalah rumah kosong, sehingga yang bersangkutan akan meloncat pagar dan melakukan aksinya,” kata Dian.

Dian mengatakan HA merencanakan aksi pencurian tersebut dengan menyiapkan skema jika ada penghuni rumah menemuinya setelah bel dipencet. Dian mengatakan rumah politikus PKS tersebut merupakan lokasi pertama yang menjadi target pencurian pelaku.

“Yang pertama TKP satu, kejadian kurang lebih durasi pukul 13.17-13.42, yang mana pada saat itu kondisi hujan lebat. Pelaku mendatangi ke TKP satu, memencet bel sebanyak empat kali, tidak ada respons kemudian pelaku memencet melalui tiang di samping pos satpam,” kata dia.

“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju lorong sebelah kiri rumah utama, di situ ada lorong, kemudian mencongkel jendela di kamar pembantu, tepatnya bagian kiri rumah utama,” ucap dia.

Pelaku diduga menggunakan masker, helm full face dan sarung tangan saat beraksi. Setelah masuk ke lantai satu, HA disebut melihat brankas.

“Di situ ada brankas besar dengan kondisi pintu terbuka. Setelah mengutak-atik brankas dan tidak berhasil, bahkan brankas sampai digeser posisinya sudah geser ke kiri, yang bersangkutan naik ke lantai dua,” ucap dia.

Sempat Tanya Kunci Brankas ke Korban

Di lantai 2 rumah ini, pelaku melihat korban di kamarnya. HA bertanya mengenai kunci brankas.

“Korban main HP di atas kasur, selanjutnya korban menghampiri, pelaku sudah kasih kode untuk diam, selanjutnya sempat tanya, ‘Ayahmu di mana?’ Korban menjawab ‘Keluar’. ‘Tahu kunci brankas ditaruh di mana?’ Korban jawab ‘Tidak tahu, mungkin kakak yang tahu’, sambil nunjuk kamar kakak di lantai 2,” jelas Dian.

Korban Sempat Melawan, lalu Ditusuk

Korban dibawa ke balik lemari dan diikat. Saat itu, korban sempat melawan dan dibalas tusukan oleh pelaku.

“Pelaku langsung menusuk korban, korban teriak, semakin ditusuk, setelah penusukan yang bersangkutan langsung turun ke brankas tadi, ditemukan bekas darah baik dia atasnya ataupun di kunci kode,” jelas Dian.

Polisi Tepis Keluarga Terlibat

Dian juga menepis informasi liar soal dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus ini. Dia mengatakan HA melakukan aksi tiga tempat.

Tempat kejadia perkara (TKP) pertama ialah rumah korban. HA kemudian beraksi di TKP kedua dan berhasil mencuri.

HA lalu beraksi di TKP ketiga dan berujung kepergok asisten rumah tangga (ART) di rumah itu. HA kemudian ditangkap.

“Kemudian, yang menjadi pertanyaan netizen juga kenapa pelaku di TKP 3 bisa jadi pelaku di TKP 1, itu sudah patah dengan bukti secara ilmiah itu pada pisau di TKP 3 masih ada darah yang mengandung DNA milik korban A, (usia) 9 tahun pada TKP 1,” ujar Dian.

“Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang selama ini asumsinya ini karena dendam keluarga, ada keterlibatan dalam keluarga atau karyawan itu patah semua. Ini tindak pidana murni tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.

Konferensi pers kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon (M Iqbal/detikcom)Konferensi pers kasus pembunuhan anak politikus PKS Cilegon (M Iqbal/detikcom)

Dijerat KUHP Baru

HA dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tidak pidana pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lainnya, yaitu pencurian dengan pemberatan. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Dian.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga juga menepis adanya keterlibatan orang dalam keluarga.

“Keterkaitan orang yang bekerja di rumah bapak M itu sudah terbantahkan bahwa tidak ada kaitannya,” ujarnya.

CCTV Tetangga dan DNA di Pisau Jadi Bukti

Dian mengatakan pihaknya mendapat rekaman CCTV dari tetangga rumah korban. Dalam CCTV itu, pelaku terekam masuk ke rumah mewah tersebut pukul 13.17 WIB.

“Kami menguatkan bahwa pada saat kejadian, CCTV di rumah korban ini mati, tapi kita tidak putus di situ, kita mendapatkan CCTV bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga,” ujar Dian.

Dian mengatakan dalam rekaman CCTV pelaku terlihat mulai masuk ke rumah mewah milik Maman itu pukul 13.17 WIB dan keluar pukul 13.42 WIB. Dalam rekaman CCTV itu terungkap pelaku menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi berwarna biru hitam, kemudian helm warna biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.

Dian mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan ke arah perginya sepeda motor. Singkat cerita, kata Dian, pelaku masuk ke dua rumah lainnya setelah membunuh A di BBS 3, Cilegon.

Modusnya sama, yaitu memencet bel rumah, jika tidak ada yang keluar dari rumah itu maka pelaku menjalankan aksinya lagi. Pelaku disebut berhasil masuk ke TKP kedua.

HA kepergok saat beraksi di TKP ketiga. Di TKP pencurian ketiga ini, katanya, pelaku tidak membawa motor tetapi memakai tas dan jaket yang sama seperti terekam CCTV tetangga korban.

“Saat kepergok yang bersangkutan sempat loncat dari lantai 2 ke lantai 1 melepaskan tas dan sepatunya kemudian ngumpet di garasi mobil,” kata Dian.

Setelah mengetahui percobaan pencurian, polisi mendatangi lokasi. Ternyata, ciri-ciri fisik pelaku pencurian itu sama dengan ciri-ciri fisik pelaku pembunuhan A di rumah mewah.

Polisi kemudian menggeledah isi tas HA. Di dalam tas tersebut ditemukan alat-alat termasuk pisau, setelah diselidiki ternyata pisau yang dibawa pelaku itu ada bercak DNA korban A.

“Saat kami melakukan penggeledahan tas pada barang miliknya menemukan alat-alat sarana pelaku yang digunakan kejahatan yaitu dua bilah pisau, dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel dan barang bukti lainnya. Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama,” ucapnya.

“Pada sore itu juga penyidik Polres Cilegon membawa pisau untuk dilakukan secara biologis forensik di Puslabfor, dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah yang mana darah tersebut ada DNA yang identik dengan korban saudara A sembilan tahun,” imbuhnya.

Dari kedua bukti itulah yakni CCTV dan pisau itu akhirnya HA ditetapkan sebagai tersangka. HA juga sudah mengakui perbuatannya.

“Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan pada TKP pertama, kemudian dengan hasil pemeriksaan runut memang sudah diakui, bahwa yang bersangkutan yang melakukan pembunuhan,” ucapnya.

Pelaku Pakai Pisau 24 Cm-Tusuk Korban di Dada dan Leher

Polisi telah menyita dua pisau dari HA. Kedua pisau itu berukuran sekitar 24 cm.

Kedua pisau itu menjadi alat bukti polisi menetapkan HA sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap A (9). Polisi mengatakan ada bercak darah A di salah satu pisau.

“Barang bukti yang kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu ukuran sekitar 24 cm di dalam kertas pembungkus. Ada 2 belah pisau yang satu masih dalam bungkusnya dan satu tidak ada bungkusnya. Ukuran sama dan merek yang sama dan satu buah masker warna hitam,” kata perwakilan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik.

“Bahwa darah yang ada di pisau itu cocok dengan profil dan yang pada anak A umur 9 tahun,” ujarnya.

Kepala Instalasi Forensik RSUD Cilegon, Baety Adhayati, kemudian menjelaskan korban mengalami luka di leher kiri hingga memutus pembuluh nadi utama dan menyebabkan pendarahan. Luka tusuk lain terdapat di dada kanan menembus paru-paru juga mengakibatkan pendarahan.

“Dari luka-luka yang ditemukan ada 2 sebab kematian, yaitu luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama, yang mana kemudian menyebabkan pendarahan dan luka tusuk dada kanan yang menembus paru dan mengakibatkan pendarahan dan terperangkapnya paru di iga,” kata Baety.

Kedua luka itu menyebabkan korban tewas. Sementara, luka lain di tubuh korban tidak menyebabkan kematian secara biologis.

“Itulah yang menjadi sebab kematian dari korban sedangkan luka lain tidak menimbulkan kematian,” ujarnya.

Pelaku Chat Istri Mau Lakukan Tindak Kriminal

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengatakan HA sempat berkomunikasi dengan istrinya sebelum membunuh anak politkus PKS. Pelaku disebut mengirim pesan singkat ke istrinya 4 jam sebelum membunuh korban.

Pesan singkat itu ditemukan polisi saat memeriksa handphone pelaku. Pelaku disebut sempat curhat ke istrinya bakal melakukan tindak kriminal.

“Bahkan yang bersangkutan juga sempat curhat kepada istrinya, ini ditemukan penyidik pada chat HP antara pelaku dengan istrinya ‘Apabila keadaan semakin amblas’ bahasanya ya, yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal,” kata Kombes.

Pesan singkat antara pelaku dan istri terjadi 4 jam sebelum membunuh korban. Istri pelaku menjawab dengan jawaban memohon ampun dalam ajaran Islam.

“Ini dijawab oleh istrinya sendiri ‘Astaghfirullah, Yang,” kata Dian.

(haf/haf)

  • Related Posts

    'Wanita Emas' Pakai Upaya Hukum Luar Biasa Kedua Kalinya demi Bebas

    Jakarta – Hasnaeni Moein atau ‘Wanita Emas’ mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. Upaya hukum luar biasa kedua ini…

    Wujudkan Asta Cita, Sekolah Rakyat Jadi Kunci Entaskan Kemiskinan

    Jakarta – Pemerintah terus bergerak agresif dalam merealisasikan visi besar Asta Cita. Khususnya poin keempat yang menitikberatkan pada pembangunan pendidikan, sains, teknologi, dan kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM). Mengutip semangat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *