Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Uji coba dimulai besok.
“Uji coba pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah dimulai hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan hari Selasa tanggal 20 Januari 2026,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (5/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arus lalu lintas di Jalan Salemba Tengah yang semula diberlakukan dua arah akan diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, atau Jalan Pramuka Jati.
Sementara, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang hendak menuju Jalan Salemba Raya diarahkan melalui Jalan Paseban Raya. Syafrin mengimbau pengguna jalan menyesuaikan jalur perjalanan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan evaluasi selama masa uji coba untuk melihat efektivitas penerapan sistem satu arah mengurai kemacetan di kawasan Salemba.
(bel/haf)






