Viral Mirip 'Kuda Nil', Patung Macan Putih di Kediri Ramai Buat Selfie

Jakarta

Patung macan putih di Kediri viral karena bentuknya yang dianggap mirip kuda nil dan zebra. Namun, justru karena ejekan itu, patung tersebut ramai jadi spot berfoto warga dan seperti pasar kaget.

Dilansir detikJatim, sejak viral, banyak warga dari luar kota seperti Surabaya sengaja datang jauh-jauh hanya untuk berswafoto dengan patung yang disebut-sebut punya wajah menggemaskan itu.

Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i mengungkapkan bahwa fenomena ini membawa dampak ekonomi yang luar biasa bagi warganya. Jika awalnya hanya ada sekitar 10 pedagang, kini jumlahnya melonjak drastis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya mungkin sekitar 10 pedagang, sekarang setiap hari bertambah. Bisa lebih dari 100 pedagang yang berjualan di sekitar situ,” terang Safi’i saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Tak hanya makanan dan minuman, kreativitas warga juga muncul melalui cendera mata unik. Kaos sablon bergambar patung macan putih “kuda nil” ini laris manis diburu pengunjung. Salah satu pedagang, Ningrum, mengaku terkejut dengan antusiasme pembeli yang membeludak sejak subuh.

“Saya baru kok mbak. Coba jualan di sini karena ramai ya. Bahkan subuh aja sudah banyak yang foto-foto,” ujar Ningrum.

Ia menambahkan bahwa permintaan kaosnya sangat tinggi. “Ini bawa sedikit soalnya cuma buat contoh. Tapi langsung banyak yang pesen. Ini tadi baru masuk lagi 50 pesanan buat tanggal 25 dari pemerintah sini,” imbuhnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)

  • Related Posts

    Sederet Langkah Penghematan di Kementerian Agama

    MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama membatasi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen dalam sehari. Pembatasan penggunaan kendaraan dinas itu merupakan bagian dari langkah penghematan energi.  Di samping membatasi…

    Petugas PPSU Dijatuhi SP1 Usai Unggah Foto Penertiban Parkir Liar Hasil AI

    Jakarta – Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Hal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *