Jakarta –
Anggota Komisi IV DPR yang juga Ketua DPP PKB Daniel Johan setuju dengan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman yang mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi Sumatera. Ia menyebut badan khusus itu sama seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang sempat dibentuk di Aceh pascatsunami.
“Iya setuju seperti BRR saat tsunami Aceh dulu,” kata Daniel Johan saat dihubungi, Minggu (4/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel Johan menyebut badan khusus tersebut penting agar pemulihan pascabencana di Sumatera cepat selesai. Ia mengatakan kementerian/lembaga lain tak bisa hanya berfokus pada Sumatera.
“Agar cepat teratasi dan jelas siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya, benar (sudah ada kementerian lembaga lain), tapi Kementerian PU (Pekerjaan Umum) sudah banyak beban tugas reguler,” ucap dia.
Ia mengatakan badan khusus ini hanya bersifat sementara hingga wilayah Sumatera benar-benar pulih. “Iya adhoc sampai tugas selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Alex Indra Lukman mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi Sumatera. Menurutnya, badan khusus ini diperlukan mengingat beragamnya jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuefaksi, banjir, atau longsor. Namun banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karena itu, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1).
Harapan itu disampaikan Alex merespons persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).
(maa/idh)






