WALI Kota Depok Supian Suri mengimbau kepada pada ayah untuk mengambil rapor buah hati mereka dalam rangka mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) NOMOR : 400.3/871/Disdik/2025 tentang GATI yang diteken Senin, 15 Desember 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor: 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dalam rangka mendukung program GATI.
“Dengan tujuan untuk menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak,” kata Supian dikutip dalam keterangannya, Ahad, 21 Desember 2025.
Karenanya, Supian seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, karyawan swasta di wilayah Depok yang memiliki anak usia sekolah, diimbau ayah untuk mengambil rapor di sekolah pada penerimaan rapor akhir semester.
“Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah,” ujar Supian.
Pelaksanaan gerakan ayah mengambil rapor ke sekolah dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing.
“Diharapkan kepada pimpinan instansi pemerintah atau swasta memberikan dispensasi sesuai ketentuan masing-masing kepada ayah yang melakukan Gerakan Ayah mengambil rapor ke sekolah,” tuturnya.
Selain itu, Supian juga meminta agar para ayah dapat mengunggah foto atau video saat mengambil rapor atau bersama anaknya ke Platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.






