DPR Desak Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi Korban Bencana

ANGGOTA Komisi V DPR Ruslan Daud meminta pemerintah pusat segera menyiapkan skema pengadaan lahan relokasi bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai relokasi ke kawasan yang lebih aman menjadi langkah penting demi keselamatan dan keberlanjutan hidup penyintas bencana.

“Warga tidak dapat terus tinggal di wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Karena itu, negara perlu hadir dengan mencarikan lahan yang aman untuk pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak,” kata Ruslan, dikutip dari keterangan tertulis di laman Fraksi PKB, Ahad, 21 Desember 2025.

Mantan Bupati Bireuen ini menjelaskan, dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan. Kondisi tersebut, ujar Ruslan, menempatkan masyarakat pada posisi yang bergantung penuh pada kehadiran negara.

Ruslan mendorong agar pemerintah pusat membahas skema penanganan secara serius, termasuk kemungkinan penganggaran pengadaan tanah terlebih dahulu sebelum pembangunan hunian dilakukan.

Skema tersebut dianggapnya penting untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga korban bencana. “Relokasi tidak dapat ditunda apabila suatu wilayah dinilai rawan dan membahayakan keselamatan penduduk,” kata Ruslan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan pemerintah segera membangun rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi korban terdampak bencana Sumatera.

Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bahwa pemerintah siap membangun 2.000 rumah mulai Ahad, 21 Desember.

“Kemungkinan rumah ini bisa langsung saja jadi rumah tetap,” kata Prabowo dalam dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.

Kepala Negara tidak mau ada alasan kendala lahan untuk pembangunan hunian itu. Dia berkata lokasi hunian akan menggunakan tanah negara. “Kalau perlu PTPN, kalau perlu konsesi-konsesi hutan itu kita pakai semua,” kata dia.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Ibu Hamil, Menyusui dan Balita Dapat MBG Meski Libur Sekolah

    BADAN Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kelompok rentan yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (Kelompok 3B) tetap menerima program makan bergizi gratis (MBG) enam hari dalam…

    Lokakarya F-PKS MPR Kupas Keberagaman dan Persatuan Suku-suku di Sumut

    Jakarta – Fraksi PKS MPR menggelar lokakarya yang dihadiri guru besar sejarah dan dosen antropologi Unimed di Medan membahas keberagaman suku dan persatuan di Sumatera Utara (Sumut). Dalam lokakarya tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *