INFO TEMPO – Perubahan aktivitas ekonomi dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat cepat dan signifikan. Aktivitas usaha tidak lagi terbatas pada toko fisik, pabrik konvensional, atau kantor layanan, melainkan berkembang ke arah platform digital, ekonomi kreatif, hingga perdagangan karbon yang kini menjadi bagian dari denyut ekonomi sehari-hari masyarakat.
Menjawab dinamika tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Peluncuran KBLI 2025 dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan klasifikasi aktivitas ekonomi nasional tetap relevan dengan perkembangan zaman, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025 lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
KBLI merupakan panduan utama dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan aktivitas ekonomi di Indonesia. Melalui klasifikasi ini, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki rujukan yang sama mengenai jenis lapangan usaha dalam struktur ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembaruan KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 dinilai penting agar kebijakan, perizinan, hingga penyusunan statistik ekonomi dapat mengikuti perubahan ekonomi yang semakin dinamis.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penyusunan KBLI 2025 mengacu pada standar internasional International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 yang direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Standar ini telah diadopsi oleh berbagai negara, termasuk Uni Eropa dan Singapura, sehingga menjaga keterbandingan data ekonomi Indonesia di tingkat global.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk pada ISIC Revisi 5. KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta.
KBLI 2025 dirancang untuk mampu menangkap berbagai aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya belum terakomodasi secara memadai. Di antaranya adalah jasa intermediasi platform digital, produksi tanpa pabrik atau factoryless goods producers, serta aktivitas konten digital seperti podcast, gim, dan layanan streaming. Selain itu, KBLI 2025 juga mencakup kegiatan perdagangan dan penyimpanan karbon serta sektor energi terbarukan yang terus berkembang seiring agenda transisi energi.
Dari sisi struktur, KBLI 2025 mengalami penambahan jumlah kategori menjadi 22 kategori (A–V), meningkat satu kategori dibandingkan KBLI 2020 yang berjumlah 21 kategori (A–U). Secara rinci, KBLI 2025 terdiri atas 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok, mencerminkan kompleksitas dan keragaman aktivitas ekonomi Indonesia saat ini.(*)





