Bejat 3 Pemuda di Lampung Perkosa Remaja Disabilitas, Korban Dicekoki Miras

Lampung

Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Metro, Lampung berinisial AMN (23), AL (19) dan RA (26) atas kasus pemerkosaan remaja putri penyandang disabilitas, GA (18). Para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut.

“Mereka (pelaku) ini memang sudah merencanakan perbuatan tersebut. Jadi ada salah satu pelaku ini bernama AMN memang kenal dengan korbannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo dilansir detikSumbagsel, Minggu (21/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian dijemput sebelum akhirnya dibawa ke rumah kontrakan milik pelaku AL. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga akhirnya diperkosa.

“Di dalam rumah itu, AMN langsung membawa korban ke kamar belakang untuk dipaksa berhubungan badan sebelum akhirnya dipaksa minum tuak dan kembali diperkosa secara bergantian berkali-kali,” jelasnya.

Cahyo mengatakan korban telah berada bersama keluarganya dan diberikan pendampingan. Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    12 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta Sejak Kemarin, Pemerintah Imbau Pemudik WFA

    Jakarta – Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi mulai terasa pada 24 Maret 2026 lantaran belasan ribu kendaraan sudah bergerak menuju Jakarta sejak Senin (23/3) kemarin. Pemerintah juga meminta masyarakat…

    Mendagri Ungkap Kendala Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kendala pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Dia menyebut lambannya pendataan oleh pemerintah daerah (pemda) menyebabkan pembangunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *