WN Belanda Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Hasil Beli Online, Kini Deportasi

Bogor

Warga Negara (WN) Belanda inisial EMVB diamankan petugas Kantor Imigrasi Non TPI Bogor karena mengancam warga menggunakan airsoft gun. Hasil pemeriksaan, EMVB mengaku tidak punya izin dan membeli airsoft gun melalui online.

“Untuk yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan sudah enam bulan memiliki senjata airsoft gun ini. Yang bersangkutan membeli air soft gun ini dari toko online,” kata kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bogor Dani Rachim, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Dideportasi

Dani menyebut, EMVB tidak punya izin memiliki airsoft dan berdalih membelinya untuk mainan. Akibat perbuatannya, EMVB dijerat undang-undang keimigrasian dengan sanksi dideportasi karena dianggap membahayakan publik.

“Kalau tujuannya (membeli airsoft gun), yang bersangkutan mengaku untuk mainan. Kemudian yang bersangkutan tidak punya izin yang legal,” kata Dani.

“Meski izin tinggalnya masih berlaku, WN Belanda tersebut tetap dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian atau TAK sesuai Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 karena tindakannya dinilai membahayakan publik. Selanjutnya kami lakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi, sudah dideportasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA), termasuk satu orang asal Belanda karena mengancam warga menggunakan Airsoft Gun. Hasil pemeriksaan, WN belanda berinisial EMVB ancam warga karena dalam kondisi mabuk.

“Tidak ada sih (perselisihan), cuma memang pengaruh alkohol, yang bersangkutan sedang mabuk, dia ngomongnya ngaco, ditanya apa, jadi karena alkohol itu. Jadi tidak ada perselisihan atau apa,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bogor Dani Rachim.

(sol/lir)

  • Related Posts

    Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Jakarta – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025. Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal…

    Jasad WNI Ponorogo Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Dipulangkan Bulan Ini

    Jakarta – Jenazah WNI asal Ponorogo, Dina Martiana, korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, akan dipulangkan ke Indonesia bulan ini. Jenazah dipastikan dibawa ke Indonesia bulan ini. “BP2MI…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *