Kata Ketua PBNU soal Pertemuan Kiai di Lirboyo

KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Moh. Mukri menyatakan agenda pertemuan para kiai di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, hanya bersifat aspiratif-kultural. Pertemuan itu direncanakan berlangsung pada Ahad, 21 Desember 2025.

‎Menurut dia, pertemuan para kiai di Lirboyo nanti bukanlah forum jami’yah yang memiliki fungsi mengambil keputusan untuk kepentingan organisasi. “Kami hormati dan hargai, tapi itu bukan keputusan organisasi sehingga tidak mengikat bagi PBNU,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

‎Mukri mengatakan penyelesaian perselisihan internal organisasi harus ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART PBNU. Salah satunya, ujar dia, Dewan Tahkim PBNU sebagai forum resmi untuk menyelesaikan persoalan internal.

‎Selain itu, dia menjelaskan, forum tertinggi lain berdasarkan AD/ART bisa ditempuh untuk mengatasi problem internal melalui pelaksanaan musyamarah nasional, konferensi besar, hingga muktamar. “Semua persoalan PBNU pada akhirnya dapat dan harus diselesaikan melalui mekanisme jami’yah yang telah disepakati bersama,” katanya.

‎Meski demikian, Mukri mengatakan aspirasi dan harapan yang lahir dari pertemuan para kiai di Lirboyo mendatang tetap penting dan patut dihormati sebagai bagian dari dinamika. Aspirasi dari pertemuan kultural itu, kata dia, bisa menjadi masukan yang membangun bagi perbaikan organisasi NU ke depan. “Namun penyelesaian formal tetap harus melalui forum-forum resmi jami’yah,” ujarnya.

‎Adapun rencana pertemuan para kiai di Pesantren Lirboyo ini diagendakan oleh pondok pesantren yang terletak di Kediri, Jawa Timur, tersebut. Lirboyo mengundang mustasyar, syuriah, tanfidziyah, badan otonom PBNU, sserta pengurus wilayah dan pengurus cabang untuk menghadiri agenda musyawarah kubro.

‎Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas rangkaian kegiatan yang dilakukan Mustasyar PBNU dan para sesepuh NU dalam pertemuan di Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November dan Pesantren Tebuireng di Jombang pada 6 Desember 2025. Salah satu poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu ialah pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART.

  • Related Posts

    Jelang Natal, Polisi Cek Pengamanan Gereja Katolik Santo Nikodemus di Tangsel

    Tangerang Selatan – Polsek Ciputat Timur mengecek Gereja Katolik Santo Nikodemus Rempoa di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka pelayanan pengamanan perayaan Natal 2025. Pengecekan dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi…

    Dekatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Gelar Sosialisasi Masif ke Desa

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan publik dan penjaringan aspirasi. Caranya adalah dengan turun langsung ke masyarakat hingga tingkat desa melalui kegiatan Gus’e Menyapa. Pemerintah Kabupaten Jember terus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *