Wabup Bekasi Buka Suara Usai Bupati Ade Kuswara Terjaring OTT KPK

Kabupaten Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12). Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja buka suara mengenai hal tersebut.

“Jadi karena beritanya juga belum rilis, saya belum bisa ngomong apa-apa. Mudah-mudahan saja baik-baik saja,” ujar Asep ditemui di Plaza Pemkab Bekasi, Jumat (19/12/2025).

“Karena beritanya belum ada kan, masih simpang siur. Kita juga lagi menunggu,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menyebut hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH). Dia mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwenang.

Dia juga memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan normal.

“Yang pasti hari ini Bekasi tetap seperti biasa, pemerintah berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Asep mengaku terakhir bertemu Ade Kuswara dua hari lalu. Dia memastikan hubungannya dengan Ade baik.

“Terakhir (bertemu) 2 hari yang lalu deh kayanya, nggak ada (masalah apa pun),” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ada 10 orang yang ditangkap, salah satunya Ade Kuswara.

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

(zap/zap)

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *