GUBERNUR Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah provinsi Jakarta telah mengatur jadwal masuk kerja bagi aparatur sipil negara atau ASN pada penghujung tahun ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN di Jakarta tidak berlaku bagi semua. Sebagian pegawai bakal tetap bekerja di kantor masing-masing pada 29-31 Desember mendatang.
“Yang bekerja pada pelayanan langsung dengan masyarakat tetap bekerja di lapangan,” kata Pramono, Jumat, 19 Desember 2025.
Dia menjelaskan, kebijakan WFH pada akhir tahun bukan suatu hal yang baru dilakukan oleh pemerintah provinsi Jakarta. Sehingga kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa kendala. “Jadi yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak bisa WFA, pelayanan tetap harus jalan,” ujar mantan Sekretaris Kabinet itu.
Kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mengatakan ASN dapat mengikuti sistem kerja WFA pada 29-31 Desember mendatang.
Kendati begitu, dia melanjutkan, bagi ASN yang bekerja di sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, kebijakan berlaku di lapangan.
“Sehingga masyarakat juga tetap dapat dilayani dan juga masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.go.id,” katanya saat ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis, 18 Desember 2025.
Imbauan ini, kata dia, berlaku untuk ASN dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah. WFA juga dapat dilakukan oleh para ASN yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri.
“Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan flexible working arrangement,” ujar Rini.
Sistem kerja WFA ini juga berlaku untuk pekerja swasta di berbagai sektor yang memungkinkan. WFA dapat dikecualikan untuk sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya.
Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Kapolri Minta Perpol Polisi di Jabatan Sipil Diubah Jadi PP






