KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.
“Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.
“Kami atas kerjasama dan sinergitias, menerima 2 terduga, yang melakukan dugaan tindak pidana, namun demikian kami masih perlu poses pendalaman,” ucap Sarjono.
Namun belum diungkap siapa saja 2 orang yang diserahkan KPK itu ke Kejagung. Sarjono hanya menyebut salah satunya adalah jaksa di Kejati Banten.
“Salah satunya (jaksa Kejati Banten), kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka. Ada tiga, kalau tidak salah, dua,” ucapnya.
Sarjono menegaskan Kejagung juga telah menerbitkan Sprindik terkait kasus. Dirinya menjamin proses pengusutan di Kejagung akan menangani perkara dengan objektif.
“Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan (sprindik) pada tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten. OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore.
Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.
“Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.
(ial/isa)





