BMKG Pastikan Fenomena Langit Merah di Pandeglang Bukan Tanda Bencana

Pandeglang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) angkat bicara terkait fenomena langka langit berwarna merah di Pandeglang. BMKG menyebut fenomena itu tidak ada kaitannya dengan tanda-tanda potensi bencana alam.

“Kejadian tersebut tidak mencirikan akan terjadinya bencana alam,” kata Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Banten, Hartanto, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartanto mengatakan fenomena alam yang terjadi di wilayah Pandeglang selatan pada Kamis (18/12) petang kemarin merupakan kejadian alam biasa. Dia menjelaskan hal itu terjadi karena adanya pembiasan cahaya saat matahari berada di posisi rendah atau menjelang terbenam.

Menurutnya, cahaya matahari harus menempuh jarak yang lebih jauh melalui atmosfer bumi untuk sampai ke mata manusia.

“Sehingga hanya warna dengan gelombang panjang seperti merah, dan jingga yang mampu menembus atmosfer dan tertangkap oleh mata kita,” katanya.

Hartanto melanjutkan munculnya warna merah yang menghias langit dipengaruhi tingginya konsentrasi uap air atau adanya partikel aerosol (debu/polutan) yang melayang di udara. Menurut dia, saat ini wilayah Pandeglang sedang diguyur hujan, yang memperkuat efek pantulan warna merah tersebut pada awan-awan di sekitarnya.

“Warna merah yang tampak sangat pekat biasanya dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi uap air, atau adanya partikel aerosol di udara,” katanya.

(idn/idn)

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *