Jakarta –
Pemkab Bogor kembali mengungkapkan wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pemekaran bisa terwujud apabila prosesnya dijalankan secara logis, terukur, serta berbasis kesiapan nyata, bukan sekadar wacana normatif.
“Kalau kita benar-benar ingin Kabupaten Bogor Barat mekar, kuncinya hanya satu, yaitu kebersamaan. Jangan membawa warna partai atau golongan. Yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Bogor Barat,” kata Rudy, Rabu (18/12/2025).
Dia mengajak seluruh pihak mengevaluasi perjuangan pemekaran yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Dia juga mengajak berbagai kelompok meninggalkan kepentingan pribadi untuk membangun Kabupaten Bogor Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Bogor telah melangkah lebih jauh dengan menyiapkan dasar-dasar konkret pemekaran. Salah satunya dengan mengajukan permohonan lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat kepada PTPN pada Agustus 2025, yang pada prinsipnya telah disetujui pada November 2025,” jelasnya.
Dia mengatakan untuk calon ibu kotanya direncanakan berada di Kecamatan Cigudeg. Hal tersebut berdasarkan keputusan bersama tokoh masyarakat.
“Calon ibu kota tetap direncanakan berada di Kecamatan Cigudeg, sesuai keputusan dan kajian para tokoh Bogor Barat sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga akan membenahi infrastruktur di wilayah bagian barat Kabupaten Bogor. Targetnya di tahun 2026, urusan administrasi dan land clearing atau pembukaan lahan telah rampung.
“Pemekaran Kabupaten Bogor Barat saat ini telah memasuki tahapan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian administrasi dan land clearing pada 2026, dilanjutkan pembangunan infrastruktur pemerintahan pada 2027, hingga beroperasinya pusat pelayanan publik dan fasilitas pemerintahan pada 2028,” kata dia.
“Kesiapan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjawab kebutuhan masyarakat Bogor Barat akan percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” sambungnya.
Terpisah, pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi mengatakan isu pemekaran sudah terjadi sejak tahun 2004. Hingga 20 tahun berlalu, hal itu belum terwujud.
“Terutama pemekaran Kabupaten Bogor Barat, itu sudah sejak tahun 2004 diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk terjadi pemekaran. Namun sampai saat ini sudah lebih dari 20 tahun belum juga bisa terwujud,” kata dia.
Menurut dia, kendalanya sejak tahun 2014 lalu melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB) dihentikan sementara dalam waktu yang tidak terbatas kecuali untuk wilayah Papua dan daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan atau Terluar).
“Sehingga bagi saya moratorium tersebut bukanlah harga mati, oleh karena itu harus terus diikhtiarkan dengan kuat dan secara kolektif oleh semua elemen masyarakat Kabupaten Bogor, agar pemekaran daerah di Kabupaten Bogor segera bisa terwujud. Salah satu kunci pentingnya adalah melalui relasi politik,” tegasnya.
Dia mendukung langkah Pemkab Bogor yang mengupayakan pemekaran di wilayah barat. Sebab, kata dia, sudah lima kali pemerintah daerah berganti, belum ada indikator konkrit keseriusan dalam pemekaran itu.
“Namun pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi hanya dalam kurun waktu 10 bulan sejak menjabat sudah melakukan program-program konkrit dalam mendorong pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur,” pungkasnya.
(rdh/wnv)






