Partai Buruh akan Gelar Unjuk Rasa Tolak Formula UMP 2026

PARTAI Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi menolak formula penghitungan upah minimum provinsi atau UMP 2026. Unjuk rasa direncanakan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025 di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyebut formula UMP yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru belum sesuai dengan kebutuhan buruh. “Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap PP Pengupahan dan penetapan upah minimum yang tidak sesuai harapan buruh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

PP Pengupahan, kata Said, bisa berlaku hingga bertahun-tahun jika telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Namun, Said berujar pemerintah tidak pernah membahasnya secara mendalam bersama serikat pekerja.

Formula perhitungan kenaikan UMP tahun depan yang ditentukan pemerintah pusat adalah: inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Rentang koefisien alfa dari pusat untuk tahun depan berada di angka 0,5 hingga 0,9.

Besaran alfa dari rentang itu akan dikerucutkan di level daerah. Hasil dari rumus ini nantinya akan menjadi persentase kenaikan UMP di masing-masing provinsi.

Said berujar angka alfa 0,9 sudah sesuai dengan usulan Partai Buruh. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah mengambil opsi buruh menggunakan indeks hingga 0,9. Namun, Said berujar, rentang bawah alfa yaitu 0,5 dalam formula UMP terlalu kecil.

Dengan formula tersebut, dia memperkirakan kenaikan UMP tahun depan adalah sekitar 4 hingga 6 persen. Jumlah itu dia sebut lebih kecil dari kenaikan UMP tahun sebelumnya yaitu 6,5 persen.

Said berkata puluhan ribu buruh telah sepakat menggelar demonstrasi menolak UMP 2026. Selain di Jakarta, dia berujar para buruh juga akan melakukan aksi serentak di daerah lain seperti Jawa Barat hingga Banten.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah menggunakan indeks tertentu dengan alfa 0,5-0,9 untuk kenaikan UMP 2026. Yassierli mengatakan angka tersebut untuk mengurangi disparitas antardaerah karena sebelumnya hanya menggunakan satu angka untuk semua provinsi.

“Kami yakin ini adalah rumusan terbaik yang kami bisa hasilkan saat ini,” katanya saat ditemui di Jakarta Creative Hub pada Kamis, 18 Desember 2025.

Yassierli mengklaim pemerintah telah berpihak kepada pekerja dengan keputusan pada tahun lalu menaikkan UMP 6,5 persen. Selanjutnya memberikan subsidi rumah lebih 200 ribu dan bantuan subsidi upah kepada 15 ribu pekerja.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Sempat Kabur ke Hutan, Pria Pemerkosa Gadis Disabilitas di Mamuju Ditangkap

    Mamuju – Pria bernama Sandi (35) yang memperkosa gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan…

    10 Orang Kena OTT KPK di Bekasi, Salah Satunya Bupati Ade Kuswara

    Jakarta – KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya (bupati Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *