Kapoksi Komisi IX Fraksi PAN DPR, Ashabul Kahfi, menilai temuan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi kusta di Rumania harus ditangani secara serius. Ashabul meminta publik tak panik dan tak mengucilkan 2 WNI penderita kusta tersebut.
“Menurut saya, kasus ini kami pandang serius, tetapi tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Kusta adalah penyakit yang sudah lama dikenal, bisa diobati, dan tingkat penularannya rendah karena membutuhkan kontak erat dan berkepanjangan,” kata Ashabul kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Menurut dia, yang terpenting saat ini ialah memastikan 2 WNI tersebut mendapatkan perawatan medis yang optimal. Selain itu, 2 WNI tersebut harus mendapat perlindungan dari stigma dan perlakuan diskriminatif selama menjalani pengobatan di Rumania.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Negara tidak boleh absen dalam urusan ini, sehingga koordinasi antara Kemlu, Kementerian Kesehatan, dan perwakilan RI di sana menjadi sangat krusial,” ujarnya.
“Yang perlu kami tekankan, ini bukan soal menyalahkan individu, tetapi soal bagaimana sistem kita bekerja,” sambungnya.
Ashabul menilai perlu adanya evaluasi dalam pemeriksaan kesehatan pekerja migran Indonesia (PMI). Evaluasi dinilai perlu dilakukan mulai dari edukasi kesehatan sebelum keberangkatan, literasi mengenai gejala awal penyakit, hingga akses layanan kesehatan dan mekanisme pelaporan yang aman di negara penempatan.
“Jangan sampai karena takut stigma atau takut kehilangan pekerjaan, WNI justru menunda berobat,” katanya.
“Kami juga memandang penting evaluasi pada sistem deteksi dini dan koordinasi lintas negara. Ketika ada kasus seperti ini, responsnya harus cepat, berbasis data epidemiologis, dan komunikasinya tertata dengan baik agar tidak berkembang menjadi isu yang merugikan WNI secara kolektif,” sambungnya.
Selain itu, dia mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih aktif memberikan edukasi publik jika kusta bukan penyakit yang menakutkan seperti stigma lama di masyarakat. Dia mengatakan penyakit tersebut dapat disembuhkan.
“Penyakit ini bisa disembuhkan, dan penderita yang mendapat pengobatan tidak perlu dikucilkan. Edukasi ini penting, baik untuk masyarakat di dalam negeri maupun untuk melindungi martabat WNI di luar negeri,” tuturnya.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan, negara hadir lebih kuat dalam melindungi kesehatan dan martabat setiap warga negaranya, di mana pun mereka bekerja,” imbuh dia.
Sebelumnya, Rumania mencatat kasus kusta terkonfirmasi pertama dalam lebih dari 40 tahun. Negara anggota Uni Eropa itu mengatakan ada dua terapis pijat asal Indonesia yang mengidap penyakit tersebut.
Dilansir Independent, Selasa (16/12), kedua WNI itu bekerja di sebuah tempat spa di Kota Cluj, barat laut Rumania. Keduanya warga negara Indonesia berusia 21 dan 25 tahun itu sedang dirawat.
Selain itu, ada dua orang lain yang masih menjalani pemeriksaan medis. Namun belum ada informasi soal asal negara dua orang yang masih menjalani pemeriksaan itu.
Pihak berwenang telah menutup spa tersebut sambil menunggu penyelidikan. Kasus kusta atau dikenal sebagai penyakit Hansen terkonfirmasi terakhir kali di Rumania pada 44 tahun lalu.
(amw/rfs)






