Bogor –
Polisi menangkap Emed alias Aki, pelaku perampokan pasangan suami istri lansia di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Emed ditangkap di wilayah Cianjur.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan pelaku ditangkap pada hari Selasa (16/12). Pelaku ditangkap di kediamannya.
“Kasus ini bermula dari peristiwa perampokan yang terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari,” kata Edison, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menangkap Emed, Edison menyamar sebagai orang yang hendak membeli domba. Tak butuh lama, dia langsung meringkus pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Edison mengatakan pelaku beraksi bersama sejumlah orang lainnya saat merampok lansia pada September lalu. Para pelaku bahkan tega menganiaya korbannya yang sudah lansia.
“Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB, dan uang tunai senilai Rp 79 juta,” jelasnya.
Sore harinya, mobil korban terdeteksi di wilayah Tajur, Kota Bogor. Pihak dealer yang sempat merasa curiga dengan para pelaku membuat mereka melarikan diri.
“Titik terang muncul ketika salah satu pelaku bernama Kumis ditangkap oleh Opsnal Polres Batang. Ironisnya, Kumis ditangkap atas kasus berbeda, yakni pencurian hewan ternak sebanyak 60 ekor kambing,” pungkasnya.
(rdh/ygs)






