Dua Opsi Penyaluran MBG di Masa Libur Sekolah

BADAN Gizi Nasional (BGN) menyerahkan keputusan penyaluran sajian makan bergizi gratis (MBG) kepada sekolah selama libur akhir semester ganjil. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG akan tetap beroperasi selama libur sekolah.

“Kalau pihak sekolah tidak mau terima, ya, kami tidak paksakan,” kata Nanik, saat dihubungi pada Kamis, 18 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Nanik mengatakan BGN memberi kebebasan kepada siswa yang dihimpun melalui sekolah untuk memilih mekanisme penyaluran MBG yang inginkan selama libur. Sekolah dapat memilih satu dari dua opsi distribusi sajian MBG.

Pertama, distribusi MBG melalui mekanisme paket. Yaitu, jatah untuk 6 hari disalurkan dua kali dalam seminggu. Dengan catatan, menu makanan yang terima siswa berupa kombinasi antara sajian siap santap dan makanan dalam kemasan seperti roti, telur, susu, dan buah.

Kedua, siswa tetap bisa mendapatkan paket makan siap santap setiap harinya. Namun, siswa harus bersedia datang ke sekolah setiap hari untuk mengambil paket MBG tersebut.

“Jadi, kalau sekolah maunya harian, ya kami kasih harian. Kalau sekolah maunya dua hari, ya, kami kasih dua hari sekali,” ujar Nanik. 

Nanik, menegaskan distribusi program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu tidak mengenal kata libur. Misalnya, jika tidak ada siswa yang berkenan hadir di sekolah, SPPG tetap akan memproduksi sajian MBG untuk melayani penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Jadi, tidak ada libur” kata dia.

Libur sekolah periode semester ganjil akan dimulai, pekan depan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Siswa selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, disebutkan bahwa libur sekolah berlangsung selama dua pekan, atau sampai 4 Januari 2026. 

Dihubungi terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan opsi alternatif lainnya. Ia mengatakan, paket MBG akan dibagikan sebelum memasuki masa libur ketika mayoritas siswa di suatu satuan pendidikan menolak untuk datang ke sekolah secara berkala selama libur sekolah. “Jika mayoritas tidak bersedia ke sekolah, MBG akan dibagikan di awal liburan,” kata Dadan, pada Kamis, 18 Desember 2025.

  • Related Posts

    Istiqlal Gelar Gema Takbir Malam Ini, Bakal Terhubung ke Masjid di MABIMS-IKN

    Jakarta – Masjid Istiqlal akan menggelar gema malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gema takbir ini akan terhubung dengan masjid raya di Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS)…

    Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

    Jakarta – Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut. “Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *