Polisi Ungkap Resbob Hina Suku Sunda demi Saweran Duit Penonton Streaming

Bandung

Polda Jawa Barat menetapkan streamer Resbob sebagai tersangka ujaran kebencian yang menghina suku Sunda. Tindakan Resbob itu diduga dipicu kepentingan ekonomi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawn mengatakan Resbob ingin meraup keuntungan dari tayangan langsung yang ia siarkan. Dalam pemeriksaan, Resbob mengaku melontarkan pernyataan kontroversi agar mendapatkan saweran dari para penontonnya.

“Resbob ini adalah seorang live streamer. Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ia mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian,” kata Rudi dilansir detikJabar, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi meyakini Resbob sudah tahu tindakannya menghina suku Sunda akan viral di media sosial. Dia menyebut semakin banyak kontennya ditonton orang, kata Rudi, akan semakin banyak peluang Resbob mendapatkan uang dari penonton siaran langsungnya.

“Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka penontonnya akan banyak, yang memberikan saweran banyak dan tentunya dapat keuntungan,” tegasnya.

Resbob terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 Jo. Pasal 50 Undang-Undang ITE. Dia terancam dipenjara selama 6 tahun hingga 10 tahun.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idh)

  • Related Posts

    Peran 5 Tersangka Klinik Aborsi di Apartemen Jaktim: 'Dokter' hingga Pasien

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam perkara ini, polisi menetapkan lima…

    Korban Meninggal Akibat Bencana Sumatera Kini 1.059 Orang, 192 Hilang

    Jakarta – Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus bertambah. Hari ini jumlah korban tewas menjadi 1.059 orang. “Per hari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *