Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Sempat Pukul dan Rampas STNK Korban

Jakarta

Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sempat ramai di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel itu adalah BEK dan DPK.

“Dua pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan, keduanya sempat memukul korban. Bahkan mereka membuat mobil yang dikendarai korban rusak.

“Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok dibeberapa sisi serta retak di spion kanan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BEK dan DPK sempat merampas STNK mobil. Saat itu warga sekitar membantu korban.

“Kemudian kunci mobil dirampas oleh pelaku dan STNK mobil korban dibawa pergi pelaku, lalu korban dibantu oleh warga sekitar berhasil mengamankan kendaraannya walaupun saat ini rusak,” ucapnya.

Dia menerangkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (13/12) pukul 15.17 WIB. Kala itu korban sedang diperjalanan dari arah Jl. Raya Bogor menuju Jl. Margonda Raya mengendarai mobil Mazda 2 berwarna Merah milik teman korban.

“Sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ungkapnya.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Cerita Senangnya Warga Dapat Tiket Mudik Lebaran Sebelum Ramadan

    Jakarta – Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), mulai dipenuhi pemudik Lebaran pada hari ini. Beberapa di antara mereka ada yang mengikuti program mudik gratis. Salah satunya ada Ubay, warga…

    Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

    INFO TEMPO – Berikan layanan kepada pemudik, Bank Jakarta hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang sampai 20 Maret 2026. Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *