BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias

Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara. Potensi gelombang tinggi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.

Dilansir Antara, Senin (15/12/2025), sejumlah perairan di Sumut yakni perairan barat Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Batu, dan Samudra Hindia barat Kepulauan Nias.

“Kondisi gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter tersebut berpotensi terjadi 15 hingga 17 Desember 2025,” kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Rizky Ramadhan di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang dipicu Siklon Tropis Bakung (9.0 LS 94,9°BT) di Samudra Hindia barat daya Lampung, Bibit Siklon 925 (3.9°1.5 90.3BT) di Samudra Hindia barat Bengkulu, dan Bibit Siklon 938 (12.4″LS 112.7-BT) di Samudra Hindia selatan Jawa Timur.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

BMKG mengingatkan agar pemangku kepentingan waspada dengan potensi gelombang tinggi tersebut. Jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang laut mencapai 1,25 meter, berisiko terhadap pelayaran yang menggunakan perahu nelayan.

Kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang tinggi mencapai 1,5 meter memiliki risiko terhadap keselamatan pelayaran kapal tongkang, sedangkan kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang tinggi mencapai 2,5 meter, berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal feri.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Konflik Thailand-Kamboja Memanas, RI Ingatkan Komitmen Gencatan Senjata

    Jakarta – Indonesia menyampaikan keprihatinan atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja. Pemerintah RI pun mendorong kedua negara untuk kembali berpegang pada komitmen gencatan senjata yang telah…

    Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Sempat Pukul dan Rampas STNK Korban

    Jakarta – Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sempat ramai di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel itu adalah BEK dan DPK.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *