KEMENTERIAN Kebudayaan menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional. Peluncuran Hari Sejarah dilakukan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta hari ini.
Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan penetapan Hari Sejarah diusulkan oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI). Aspirasi itu disetujui oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan mengeluarkan surat Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 tanggal 8 Desember 2025 yang menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dalam rangka penguatan kesadaran sejarah, maka salah satu upaya penetapan hari sejarah,” kata Restu di Jakarta, Ahad, 14 Desember 2025 dipantau YouTube Kementerian Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Sejarah disesuaikan dengan Seminar Sejarah pada 14 sampai 17 September 1957 di UGM. Seminar kala itu dihadiri para sejarawan Indonesia.
Waktu itu, Indonesia baru merdeka dan menginginkan adanya penulisan sejarah dengan sudut pandang Indonesia Sentris. “Belanda menulis sejarah berbeda dengan cara pandang kita. Belanda tidak pernah merasa menjajah. Yang, dilakukan adalah modernisasi. Bagi kita adalah penjajahan. Aksi polisionil. Bagi kita agresi militernya,” kata Fadli.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan sejarah yang ditulis Belanda menggunakan terminologi yang berbeda. Karena itu, dibutuhkan terminologi yang menggunakan sudut pandang Indonesia Sentris. “Jadi banyak terminologi berubah. Jadi ini tuntutan zaman. Memandang sejarah dari Indonesia sentris,” kata dia.






